Top 3 Metro: Keputusan PPKM Level 4 Hari Ini, Munarman Didampingi 202 Advokat
Reporter
Tempo.co
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 2 Agustus 2021 08:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Senin pagi ini dimulai dari pernyataan Anies Baswedan soal keputusan PPKM Level 4 diperlonggar atau diperpanjang. Menurut Anies, aktivitas masyarakat Jakarta bisa normal lagi jika seluruhnya sudah terima vaksin Covid-19 lengkap.
Berita lain yang banyak dibaca adalah soal syarat kartu vaksinasi untuk bisa makan di warteg. Epidemiolog menyebut Pemprov DKI harus adil pada warganya karena belum semua warga sudah divaksin karena keterbatasan stok vaksin Covid-19.
Soal ratusan advokat yang siap membela eks Sekjen FPI Munarman juga menarik perhatian pembaca. Munarman terbelit kasus dugaan terorisme yaitu pembaiatan terafiliasi ISIS.
Berikut ringkasan berita terpopuler metropolitan pada Senin pagi, 2 Agustus 2021:
1. Besok Keputusan PPKM, Anies Baswedan: Aktivitas di DKI Normal Lagi Jika Warga...
Sehari menjelang keputusan soal PPKM Level 4 yang dilonggarkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan seluruh aktivitas masyarakat di Ibu Kota akan normal kembali apabila seluruh warga sudah menerima vaksin lengkap.
"Kegiatan akan bisa dimulai di Jakarta kalau semua sudah divaksin. Saya beri contoh kegiatan yang harus menempel dekat, potong rambut, ini sulit untuk jaga jarak yah. Maka yang punya potong rambut harus sudah vaksin begitu juga yang mau potong rambut," ujar Anies di Jakarta, Ahad, 1 Agustus 2021.
Menurut Anies, kewajiban vaksinasi Covid-19 tersebut bertujuan untuk meminimalisir potensi penularan dan mengurangi risiko setelah terpapar Covid-19. Namun demikian, kewajiban itu tak berlaku bagi warga yang belum bisa divaksin, baik karena alasan medis, maupun penyintas COVID-19 yang memerlukan jeda waktu sebelum menerima vaksin.
Selanjutnya epidemiolog angkat bicara soal syarat kartu vaksinasi di warteg
<!--more-->
2. Epidemiolog Soal Kartu Vaksinasi di Warteg: Bisa, Pascakrisis
Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman menilai syarat wajib kartu vaksinasi bagi pemilik dan pengunjung usaha kecil seperti warung Tegal alias warteg dan salon, boleh saja diterapkan. "Tapi setelah masa kritis ini kita lalui," kata Dicky kepada Tempo, Ahad, 1 Agustus 2021.
Menurut Dicky, pemerintah saat ini harusnya lebih fokus dalam pengendalian pandemi Covid-19 yang masih masuk dalam masa kritis. Caranya adalah dengan menerapkan 3T, 5M, dan vaksinasi.
Mengenai syarat wajib kartu vaksinasi, Dicky juga mengingatkan pemerintah agar adil terhadap warganya. Kebijakan itu dinilai hanya bisa diterapkan jika jumlah warga yang divaksin sudah mencukupi. "Tidak adil kalau bicara dari sisi ketersediaan vaksin."
3. Penasihat Hukum: Munarman Akan Didampingi 202 Advokat di Persidangan
Kuasa hukum tersangka terorisme, Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan sebanyak 202 advokat siap membela kliennya di persidangan. Ratusan advokat itu merupakan rekan dan relasi saat eks Sekretaris Jendral FPI itu aktif menjadi pengacara.
"Ratusan advokat menyatakan siap membela Munarman di persidangan sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan sejawat," ujar Aziz kepada Tempo, Ahad, 1 Agustus 2021.
Munarman mengawali karier pengacaranya di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Palembang sebagai sukarelawan pada 1995, kemudian dipromosikan sebagai Kepala Operasional pada 1997. Kemudian ia menjadi Koordinator Kontras Aceh pada 1999-2000 dan tinggal di sana.
Karier ini berlanjut hingga ia menduduki posisi Koordinator Badan Pekerja Kontras di Jakarta. Hingga pada bulan September 2002, Munarman terpilih sebagai Ketua YLBHI.
"Sebagai advokat senior dengan rekam jejak yang panjang di dunia hukum dan HAM, tak aneh jika banyak rekan advokat yang siap membela," ujar Aziz.
Munarman diringkus di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30, Selasa, 27 April 2021 karena disangka terlibat terorisme. Munarman disangka terlibat pembaiatan anggota kelompok teroris di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta dan di Makassar serta Medan. Polisi menyebut pembaiatan di Makassar terafiliasi dengan jaringan Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).
Baca juga: Anies Baswedan: Positif Covid-19 Turun dari Ratusan ke Belasan Ribu karena PPKM