Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mau Potong Rambut di PPKM Level 4? DKI: Harus Divaksin Covid-19 Dulu...

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi pria potong rambut. youtube.com
Ilustrasi pria potong rambut. youtube.com
Iklan

JAKARTA- Di tengah perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4. Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan usaha potong rambut atau salon beroperasi. 

Aturan Pemprov DKI itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Jakarta Nomor 495 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 Covid-19 Pada Sektor Usaha.

Surat Keputusan tersebut berlaku sejak 26 Juli-2 Agustus 2021. Di dalamnya dinyatakan bahwa kegiatan usaha salon yang berada pada pusat perbelanjaan atau mall tak dibolehkan beroperasi.

Adapun yang dibolehkan beroperasi adalah salon atau usaha potong rambut yang berada di lokasi tersendiri dan tidak berada dalam pusat perbelanjaan.

"Hanya melakukan pelayanan atau perawatan rambut dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat," seperti tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh Kadisparekraf DKI Gumilar Ekalaya pada 26 Juli 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jenis usaha tersebut boleh beroperasi pada pukul 10.00-20.00 WIB. Berbeda dengan kondisi normal, baik pegawai dan pengunjung salon wajib sudah menerima vaksinasi. "Dibuktikan dengan sertifikat vaksin Covid-19," tertulis di SK tersebut.

Dengan berlakunya SK Kadisparekraf Nomor 495 itu, maka, SK sebelumnya yang bernomor 482 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 pada Sektor Usaha Pariwisata dicabut dan dinyatakan tak berlaku.

Baca juga : Inggris Siap Kirim Vaksin AstraZeneca ke Indonesia Pekan Ini

ADAM PRIREZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanda Sudah Waktunya Potong Rambut, Termasuk Migrain

22 hari lalu

Ilustrasi wanita potong rambut. Freepik.com/Racool_studio
Tanda Sudah Waktunya Potong Rambut, Termasuk Migrain

Ada tanda-tanda umum sudah waktunya Anda potong rambut, bukan hanya karena sudha terlalu panjang. Berikut di antaranya


Wae Rebo di Flores Masuk Peringkat Kedua Desa Terindah Dunia 2024

33 hari lalu

Senja di desa adat Waerebo, 28 April 2017. Desa adat Waerebo terletak di atas ketinggian 1200 Mdpl di Kabupaten Manggarai, NTT. ANTARA FOTO
Wae Rebo di Flores Masuk Peringkat Kedua Desa Terindah Dunia 2024

Media internasional The Spectator Index baru saja membagikan daftar 7 Desa Terindah di dunia. Salah satu desa di Indonesia menyabet runner up.


Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

40 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

Crazy rich PIK Helena Lim menjadi sorotan lantaran rumahnya digeledah Kejaksaan Agung, dugaan kasus korupsi izin tambang timah. Siapakah dia?


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

45 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

50 hari lalu

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

51 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Pungutan Turis Asing di Bali Diberlakukan Mulai 14 Februari 2024, Untuk Apa?

8 Februari 2024

Sejumlah wisatawan mancanegara menyucikan diri dengan air pancuran di Kompleks Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu 25 Maret 2023. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat sepanjang Januari 2023 terdapat lima negara dengan kunjungan wisatawan asing tertinggi yakni dari Australia, Rusia, India, Korea Selatan, dan Singapura dengan total yang datang sebanyak 331.912 kunjungan. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf
Pungutan Turis Asing di Bali Diberlakukan Mulai 14 Februari 2024, Untuk Apa?

Pungutan turis asing di Bali sebesar Rp 150 ribu mulai dilakukan pada 14 Februari 2024. Apa tujuannya, dan berapa besarannya?


Biaya Vaksinasi Covid-19 Sudah Bertarif, Tapi Belum Ada Kepastian Harganya dan Masih Ada yang Gratis

9 Januari 2024

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Biaya Vaksinasi Covid-19 Sudah Bertarif, Tapi Belum Ada Kepastian Harganya dan Masih Ada yang Gratis

Mulai 1 Januari 2024, biaya vaksinasi Covid-19 tak lagi gratis. Vaksin bisa didapatkan secara gratis jika termasuk golongan rentan. Ini penjelasannya


Vaksin Covid-19 Berbayar Belum Berlaku, Dinas Kesehatan DKI: Masih Gratis

3 Januari 2024

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Vaksin Covid-19 Berbayar Belum Berlaku, Dinas Kesehatan DKI: Masih Gratis

Seluruh fasilitas kesehatan masih menunggu mekanisme dari Kemenkes untuk layanan vaksin Covid-19 berbayar.


Vaksinasi COVID-19 Tetap Gratis bagi Kelompok Rentan, Ini Kata Kemenkes

31 Desember 2023

Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Vaksinasi COVID-19 Tetap Gratis bagi Kelompok Rentan, Ini Kata Kemenkes

Vaksinasi COVID-19 tetap gratis untuk kelompok masyarakat rentan mulai 1 Januari 2024. Siapa saja yang berhak divaksin gratis?