Jakarta Barat: Makan di Warteg Wajib Vaksin Covid-19 Untungkan Warga, Sebab...

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 2 Agustus 2021 17:26 WIB

Pengunjung menunggu pesanan di warteg kawasan Jakarta saat masa PPKM Level 4 pada Jumat 30 Juli 2021. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menilai kebijakan surat wajib menunjukkan surat vaksin Covid-19 di rumah makan menguntungkan warga.

"Justru ini bagus, kita dorong terus agar warga Jakarta melaksanakan vaksin, biar vaksinasi merata," kata Uus saat ditemui di acara vaksinasi massal di kawasan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat, Senin, 2 Agustus 2021.

Dengan memberlakukan surat wajib vaksinasi tersebut, lanjut Uus, warga jadi terdorong untuk melakukan vaksin Covid-19.

Dia pun menyadari banyak warga yang mempertanyakan kebijakan tersebut karena dinilai merugikan beberapa pihak.

Namun demikian, Uus kembali meyakini warga bahwa kebijakan tersebut demi kebaikan masyarakat.

"Insya Allah pimpinan sudah memiliki perhitungan perhitungan untuk kebaikan kita bersama," ujar Uus.

Hingga saat ini, Uus beserta jajaran belum merancang dengan rincian terkait pengawasan regulasi terhadap surat wajib vaksin bagi beberapa kegiatan masyarakat tersebut.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kewajiban pengunjung rumah makan atau restoran, warteg, menunjukkan surat vaksinasi bertujuan agar masyarakat mau vaksinasi COVID-19 sekaligus disiplin protokol kesehatan.

Selanjutnya: Penerapan sederhana saja, pokoknya datang harus menunjukkan surat vaksin…
<!--more-->

"Penerapan sederhana saja, pokoknya datang harus menunjukkan surat vaksin jadi pemilik rumah makan harus memahami ini menjadi aturan agar mendorong semua orang melaksanakan vaksin," kata Riza Patria di Balai Kota, Jakarta, Jumat 30 Juli 2021.

Tak hanya pengunjung, pelaku usaha dan karyawan juga harus memiliki bukti sertifikat atau surat sudah divaksin.

"Semua (harus sudah divaksin) yang ada di situ, 'waiters'-nya, penjaganya, juru masaknya," katanya.

Pemprov DKI Jakarta menertibkan peraturan terbaru terkait perpanjangan PPKM Level 4 di Ibu Kota yang mengatur operasional tempat usaha.

Peraturan terbaru itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas PPKUMK DKI Jakarta Nomor 402 tahun 2021 dan Surat Keputusan Kadis Parekraf Nomor 495 Tahun 2021 yang berlaku hingga 2 Agustus 2021.

Pengunjung dan pedagang warung makan (warteg), kaki lima, dan lapak jajanan diperkenankan makan di tempat dengan waktu maksimal 20 menit.

Sedangkan maksimal pengunjung makan di tempat adalah sebanyak tiga orang dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dengan maksimal jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.

Aturan yang sama juga berlaku di rumah makan, kafe dan restoran yang tidak berada di ruang tertutup atau berada di luar gedung dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Pengunjung dan pedagang atau karyawan juga wajib sudah divaksin dengan bukti sertifikat vaksin Covid-19.

Baca juga : Anies Baswedan Jelaskan Cara Unggah Sertifikat Vaksinasi di Aplikasi JAKI
ANTARA

Berita terkait

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

2 hari lalu

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal efek samping langka dari vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

3 hari lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

4 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

7 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

25 hari lalu

Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

27 hari lalu

Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

28 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya