Berita Terpopuler: Kasus Penipuan Puteri Akidi Tio hingga Penyekatan
Reporter
Tempo.co
Editor
Endri Kurniawati
Rabu, 4 Agustus 2021 08:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler kanal Metro hari ini, Rabu, 4 Agusitus 2021 adalah tentang anak Akidi Tio punya kasus hukum di Polda Metro Jaya, kasus penipuan Heryanty, puteri Akidi Tio dan PPKM Level 4 yang diperpanjang dan konsekuensinya di DKI Jakarta.
Berikut kilasan berita terpopuler hari ini:
1. Anak bungsu Akidi Tio, Heryanty Tio, dilaporkan oleh seseorang bernama Ju Bang Kioh ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2021. Heryanty adalah anak Akidi Tio yang membuat heboh karena hoaks donasi Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
"Kami cek dulu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menanggapi surat pemanggilan terhadap Heryanty Tio yang tersebar di media sosial pada Selasa, 3 Agustus 2021.
Kasus Heryanty Tio tak ada sangkut pautnya dengan kasus donasi ayahnya. Ada jarak waktu antara hoaks donasi dengan dilaporkannya Heryanty.
Dalam surat berjudul pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan atau SP2HP yang beredar, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil empat orang dalam laporan itu. Namun, Heryanty Tio yang turut dipanggil sebagai terlapor dalam kasus itu, dua kali tidak memenuhi panggilan. Laporan Ju Bang Kioh terdaftar di Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020.
2. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyebut kasus hukum anak bungsu Akidi Tio, Heryanty Tio, adalah penipuan dan penggelapan Rp 7,9 miliar. Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya dipastikan itu tidak ada sangkut pautnya dengan kasus donasi fiktif untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun di Sumatera Selatan yang juga menjerat Heryanty.
Yusri mengatakan, kasus Heryanty di Polda Metro Jaya sudah naik ke tingkat penyidikan, bahkan segera diserahkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena sudah dinyatakan lengkap pada Juli 2021. "Tapi 28 Juli 2021, pelapor mencabut laporannya terhadap H dalam bentuk pengiriman surat," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Agustus 2021.
Adapun pelapor dalam kasus ini adalah Ju Bang Kioh yang merupakan mantan rekan bisnis Heryanty. Keduanya sempat menjalin kerja sama pengadaan barang kain songket untuk Istana Negara, interior, hingga pendingin ruangan pada tahun 2018.
Saat itu Heryanty menjanjikan keuntungan hingga Rp 7,9 miliar jika Ju Bang Kioh mau berinvestasi di bisnis itu. Namun hingga awal tahun 2020, uang yang dijanjikan Heryanty tak kunjung cair. Ju kemudian melaporkan Heryanty ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan. "Sekarang sudah dikembalikan Rp 1,3 M secara bertahap kepada pelapor," ujar Yusri.
Nama Heryanty Tio sebelumnya ramai dibicarakan karena kasus hoaks donasi Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19. Dalam kasus itu, kepolisian menjadikan barang bukti Bilyet Giro Rp 2 T yang harusnya bisa dicairkan Senin kemarin. Namun sumbangan yang disebut dari pengusaha Akidi Tio, ayah Heryanty itu tak ada kejelasannya.
3.Penyekatan hingga pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP di DKI Jakarta akan tetap diberlakukan, menyusul perpanjangan PPKM Level 4 oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi tadi malam. "Masih (ada pemeriksaan), kami masih mengacu STRP dan sektor esensial serta kritikal," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Agustus 2021.
Selain yang memiliki STRP, masyarakat yang diperbolehkan melintasi titik penyekatan hanya layanan darurat dan orang yang akan pergi berobat.
Presiden Jokowi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa daerah. Perpanjangan dilakukan setelah mempertimbangkan beberapa indikator.
Berita terpopuler ini bisa dibaca di sini
Baca: Berita Terpopuler: Ramuan Hadi Pranoto hingga Sengketa Roy Suryo