24 Perawat Hingga Apoteker Ditangkap Polisi, Terlibat Penimbunan Obat Covid-19

Rabu, 4 Agustus 2021 17:07 WIB

Petugas membawa obat Covid-19 di gudang instalasi farmasi Dinas Kesehatan Kota Bandung, Kamis, 15 Juli 2021. Paket ini akan dibagikan di Bandung, Jakarta dan sekitarnya, dan menyusul di ibu kota provinsi. ANTARA/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali membongkar kasus penimbunan obat Covid-19. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan sebanyak 24 orang yang terdiri dari perawat hingga apoteker diduga terlibat dalam tindak kriminal itu.

"Modusnya itu mereka membeli obat Covid-19 dari apotek dan farmasi dengan harga standar dan memalsukan surat resep dokter. Mereka ada bekerja sama dengan orang apotek," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Agustus 2021.

Setelah obat dibeli, komplotan ini menimbun obat itu dan menjualnya kembali dengan harga tinggi. Contohnya obat jenis Actemra yang dibeli dengan harga Rp 1,1 juta per kotak, oleh komplotan ini dijual hingga Rp 40 juta per kotak.

Selain menimbun obat Covid-19 dengan cara tersebut, perawat yang turut menjadi tersangka dalam kasus ini juga mencuri obat pasien Covid-19 yang sudah meninggal.

"Jadi ada pasien yang meninggal, obatnya dikumpulkan, nanti kalau udah terkumpul dia mainkan harganya," kata Yusri.

Adapun inisial 24 tersangka kasus penimbunan dan pencurian obat Covid-19 itu ialah BC, MS, AH, RS, LO, RH, TF, NN, SJ, MS, MH, RB, AH, SO, YN, HH, AA, UF, LP, DW, MI, MR, DS dan MD.

Advertising
Advertising

Yusri enggan mengungkap informasi rinci tempat praktik perawat tersebut. Sebab, ia khawatir tindakan satu perawat dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tenaga kesehatan, terutama di masa pandemi Covid-19

Para tersangka komplotan penimbunan obat Covid-19 itu dijerat dengan Pasal 196 dan atau Pasal 198 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 62 Jo Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka terancam penjara hingga 10 tahun.

Baca juga: Direktur dan Komut PT ASA Jadi Tersangka Penimbunan Obat Pasien Covid-19


Berita terkait

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

17 jam lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

22 jam lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya