Kasus Lahan PTPN di Pesantren Rizieq, Sejumlah Pejabat Diperiksa

Sabtu, 7 Agustus 2021 13:28 WIB

Sejumlah plang berdiri di lahan PTPN VIII di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor, yang mencatut nama Ponpes Alam Agrokultural milik Rizieq Sihab, Jumat 2 Juli 2021. TEMPO/M.A MURTADHO

TEMPO.CO, Bogor - Kuasa Hukum PTPN VIII, Ikbar Firdaus Nurahman mengatakan selain mantan para petinggi PTPN, sejumlah pejabat beberapa instansi pemerintah diperiksa dalam kasus kepemilikan dan pengelolaan lahan yang dijadikan pondok pesantren oleh pengelola Markaz Syariah yang didirikan eks pemimpin FPI, Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.

Hingga saat ini, kata Ikbar, Mabes Polri sudah memeriksa tujuh pihak. Dia ntaranya mantan Direktur Keuangan PTPN, Kepala Kantor Kementerian Agama dan BPN Kabupaten Bogor. "Termasuk empat pemilik yayasan yang sudah bekerjasama dengan PTPN,” kata Ikbar, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap pengelola yayasan lainnya, untuk mencocokkan langkah kerjasama yang sudah dilakukan yayasan dan yang ditempuh Markaz Syariah.

Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Abbas Resmana membenarkan kabar bahwa ia sudah diperiksa Bareskrim Polri. Materi pemeriksaannya tidak ada sangkut pautnya dengan urusan tanah, tapi perihal izin yayasan Markaz Syariah.

“Kami belum menerima permohonan dari pihak Markaz Syariah. Itu saja,” kata Abbas dikonfirmasi Jumat malam, 6 Agustus 2021.

Advertising
Advertising

Kepala BPN Kabupaten Bogor Sepyo Achanto mewakilkan pemeriksaan kepada kepala seksi sengketa lahan. Ia enggan memberikan penjelasan detail pemeriksaan .

Sedangkan soal status hukum Yayasan Markaz Syariah, Ichwan Tuanakotta membantah jika pihaknya yang mengajukan kerjasama dan permohonan CSR BUMN PTPN. Ichwan menyebut, justru sebaliknya bahwa pihak PTPN melalui Menteri BUMN nya saat itu Dahlan Iskan yang menawari pihaknya untuk melakukan kerjasama.

Pesantren Markaz Syariah, kata Ichwan sudah berdiri sebelum adanya permohonan kerjasama dengan PTPN VIII. "Jujur saja, yang mengajak kerjasama justru mereka melalui Menteri BUMN-nya." Dalam draft perjanjian ada klausul yang tidak bisa diterima kliennya. "Maka, perjanjian kerjasama dan permohonan CSR itu pun tidak pernah ada,” kata Ichwan.

Baca: Kasus Lahan Pesantren Rizieq, Ada Pejabat PTPN Wafat Sebelum Diperiksa

Berita terkait

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

2 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

5 hari lalu

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.

Baca Selengkapnya

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

5 hari lalu

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

6 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

7 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

8 hari lalu

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

10 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

10 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

11 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

11 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya