Top 3 Metro: Jerinx SID Tersangka, Buntut Kasus Lahan Pesantren Rizieq di PTPN

Minggu, 8 Agustus 2021 06:50 WIB

Musisi grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina atau Jerinx (tengah) dikawal petugas kepolisian dan jaksa saat menyampaikan pesannya untuk publik terkait kasus dirinya usai pelimpahan berkas perkaranya kepada pihak Kejaksaan Negeri Denpasar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis 27 Agustus 2020. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Minggu pagi ini dimulai dari perseteruan Jerinx SID dan selebgram Adam Deni. Pelapor Jerinx itu minta agar musisi grup Superman Is Dead (SID) tidak batal lagi datang ke Jakarta.

Kasus Pesantren Rizieq Shihab yang didirikan di lahan PTPN VIII di Megamendung juga banyak dibaca. Buntut sengketa lahan itu, sejumlah mantan pejabat PTPN hingga BPN dan kantor Kementerian Agama diperiksa Bareskrim Polri untuk mengetahui duduk perkara penguasaan lahan milik negara itu.

Berita lain yang menarik perhatian adalah ada empat pesohor yang terjerat kasus hukum di Polda Metro Jaya dalam sepekan ini. Selain Jerinx SID, ada sejumlah nama musisi dan disc jockey atau DJ Dinar Candy yang berkasus karena pengancaman, penipuan, narkoba hingga pornoaksi.

Berikut berita terpopuler Metro pada Minggu, 8 Agustus 2021:

1. Jerinx SID Dipanggil Polda Metro Jaya, Adam Deni: Jangan Batal Lagi ke Jakarta

Selebgram Adam Deni berharap I Gede Ari Astina alias Jerinx SID bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya setelah statusnya kini ditetapkan tersangka. Sebelumnya, Jerinx sempat batal ke Jakarta ketika akan diperiksa sebagai saksi terlapor.

"Semoga tidak memberikan alasan yang tidak jelas seperti panggilan ketika undangan klarifikasi," kata Adam Deni melalui pesan suara, Sabtu, 7 Agustus 2021.

"Berhubung statusnya sudah tersangka akan ada panggilan kedua dan kemungkinan akan ada penjemputan paksa jika yang bersangkutan tidak juga hadir dan mengabaikan panggilan pihak kepolisian," Adam melanjutkan.

Selanjutnya Jerinx tersangka kasus dugaan pengancaman

<!--more-->

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengumumkan bahwa Jerinx telah menjadi tersangka kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik. Selanjutnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jerinx pada Senin, 9 Agustus 2021.

"Dipanggil ke Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Advertising
Advertising

Jerinx ditetapkan sebagai tersangka melalui hasil gelar perkara oleh penyidik pada Jumat kemarin, 6 Agustus 2021.

Personel grup band Superman Is Dead atau SID itu sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi di Bali Pemeriksaan di Bali dilakukan karena Jerinx tidak bisa berangkat ke Jakarta. Saat itu, ia beralasan sakit dan belum divaksin Covid-19. Sementara sertifikat vaksin adalah salah satu syarat penerbangan.

2. Kasus Lahan PTPN di Pesantren Rizieq, Sejumlah Pejabat Diperiksa

Kuasa Hukum PTPN VIII, Ikbar Firdaus Nurahman mengatakan selain mantan para petinggi PTPN, sejumlah pejabat beberapa instansi pemerintah diperiksa dalam kasus kepemilikan dan pengelolaan lahan yang dijadikan pondok pesantren oleh pengelola Markaz Syariah yang didirikan eks pemimpin FPI Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.

Pondok pesantren Markaz Syariah di Megamendung. Yourube.com

Hingga saat ini, kata Ikbar, Mabes Polri sudah memeriksa tujuh pihak. Di antaranya mantan Direktur Keuangan PTPN, juga direktur SDA. "Salah satu mantan petinggi PTPN yang harusnya diperiksa, batal karena meninggal sebulan lalu,” kata Ikbar.

Bareskrim juga telah memeriksa Kepala Kantor Kementerian Agama dan BPN Kabupaten Bogor. "Termasuk empat pemilik yayasan yang sudah bekerjasama dengan PTPN,” kata Ikbar, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap pengelola yayasan lainnya, untuk mencocokkan langkah kerjasama yang sudah dilakukan yayasan dan yang ditempuh Markaz Syariah.

Selanjutnya Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Bogor bicara soal pemeriksaan

<!--more-->

Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Abbas Resmana membenarkan kabar bahwa ia sudah diperiksa Bareskrim Polri. Materi pemeriksaannya tidak ada sangkut pautnya dengan urusan tanah, tapi perihal izin yayasan Markaz Syariah.

“Kami belum menerima permohonan dari pihak Markaz Syariah. Itu saja,” kata Abbas dikonfirmasi Jumat malam, 6 Agustus 2021.

Kepala BPN Kabupaten Bogor Sepyo Achanto mewakilkan pemeriksaan kepada kepala seksi sengketa lahan. Ia enggan memberikan penjelasan detail pemeriksaan.

Sedangkan soal status hukum Yayasan Markaz Syariah, kuasa hukumnya Ichwan Tuanakotta membantah jika pihaknya yang mengajukan kerjasama dan permohonan CSR BUMN PTPN. Ichwan menyebut, justru sebaliknya bahwa pihak PTPN melalui Menteri BUMN saat itu Dahlan Iskan yang menawari pihaknya untuk melakukan kerjasama.

Pesantren Markaz Syariah, kata Ichwan sudah berdiri sebelum adanya permohonan kerjasama dengan PTPN VIII. "Jujur saja, yang mengajak kerjasama justru mereka melalui Menteri BUMN-nya." Dalam draft perjanjian ada klausul yang tidak bisa diterima kliennya. "Maka, perjanjian kerjasama dan permohonan CSR itu pun tidak pernah ada,” kata Ichwan.

3. Empat Peshor Terjerat Hukum Pekan Ini: Dinar Candy, David Noah, NEO Derry, Jerinx SID

Pekan pertama bulan Agustus 2021 diwarnai dengan pemberitaan para pesohor yang terjerat hukum dari DJ Dinar Candy, rapper NEO Indra Derryano alias Derry, David Kurnia Albert alias David NOAH, serta drummer Jerinx SID.

Berikut adalah kasus-kasusnya:

1. Dinar Candy

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka kasus pornografi. Ia menjadi tersangka setelah melakukan aksi protes perpanjangan PPKM Level 4 di Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dengan menggunakan bikini. Akisnya itu diunggah ke media sosial.

"Dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana tercantum dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah, Kamis, 5 Agustus lalu.

Aziz mengatakan Dinar terancam hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda sebesar Rp 5 miliar. Aziz berujar penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa beberapa saksi, termasuk saksi ahli.

Nama DJ Dinar Candy kembali menjadi perbincangan setelah dirinya melakukan aksi protes perpanjangan PPKM level 4 dengan menggunakan bikini di pinggir jalan dan lalu memposting video tersebut. Akibat aksinya tersebut Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Ruslan Idris sedang menelusuri lokasi tersebut. Instagram/@dinar_candy

"Ada saksi di TKP tidak hanya dari pihak saudari DC. Kemudian ada keterangan ahli baik, itu di ahli di bidang kesusilan kemudian budaya dan sebagainya," ujar Azis.

2. Rapper NEO Derry

Polres Metro Jakarta Selatan juga menangkap rapper dari grup NEO, Derry karena diduga terlibat jual beli ganja. Dia diringkus setelah polisi menangkap seorang pengedar ganja berinisial RS di kawasan Jakarta Pusat.

"Dari yang bersangkutan kami menyita barang bukti berupa ganja seberat 16,2 gram," ujar Komisaris Besar Azis saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Agustus 2021.

Aziz mengatakan Derry menjual ganja kepada tersangka lain berinisial HB. Menurut Azis, Derry mengaku telah mengonsumsi ganja sejak SMP. Atas perbuatannya, Derry dijerat dengan Pasal 114, Pasal 111 ayat 1, dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

3. David NOAH

Personel grub NOAH, David dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan senilai Rp 1,15 miliar. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, David menjaminkan dua lembar cek tunai saat meminjam uang kepada Lina Yunita.

"Pelapor kasih waktu 3-6 bulan untuk kembalikan pinjaman, tapi dia ingkar janji tidak mengembalikan sehingga pelapor melaporkan ke Polda Metro," ujar Yusri, Jumat, 6 Agustus 2021

4. Jerinx SID

Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang dilakukannya terhadap selebgram Adam Deni.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Yusri mengatakan Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara yang dilakukan Jumat kemarin.

Baca juga: Perjalanan Jerinx Jadi Tersangka: Tudingan Endorse Covid-19 Hingga Pemeriksaan

Berita terkait

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

2 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

7 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

19 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

20 jam lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

1 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

1 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya