Polres Jaksel Bantah Gelar Tes Kejiwaan ke Dinar Candy: Cek Kasusnya ke Ahli

Senin, 9 Agustus 2021 16:57 WIB

Dalam kasinya tersebut Dinar Candy berdemo dengan hanya mengenakan bikini two pieces bewarna merah. Kini polisi sedang memeriksa beberapa teman dari Dinar Candy untuk memastikan lokasi demonstrasi Dinar yang telah membuat resah masyarakat. Instagram/@dinar_candy

Jakarta - Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah membantah telah melakukan tes kejiwaan terhadap disk jockey atau DJ Dian Meswari alias Dinar Candy.

Publik figur yang kerap berbusana minim itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi.

Azis menjelaskan, alih-alih mengecek kejiwaan Dinar, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk mendukung kelengkapan berkas kasus itu.

"Kami mau cek ahli, bukan tes kejiwaan. Kami cek ahli budaya, ahli IT gitu, kan. Apalagi ahli norma susila dan ahli pidana," kata Azis di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 9 Agustus 2021.

Mengenai wajib lapor yang dikenakan terhadap Dinar, Azis mengatakan yang bersangkutan mengikuti dengan baik. Ia mengatakan hanya mewajibkan Dinar melakukan wajib lapor sepekan sekali.

Selanjutnya: Kasus ini mencuat setelah Dinar Candy mengunggah
videonya berdemo cuma mamakai bikini...
<!--more-->

Kasus ini mencuat setelah Dinar Candy mengunggah videonya berdemo menolak perpanjangan PPKM Level 4 dengan memakai bikini di media sosial pribadinya @dinar_candy pada Rabu lalu. Dinar berdemo dengan hanya mengenakan bikini two pieces bewarna merah.

Advertising
Advertising

"Saya stres karena PPKM diperpanjang," bunyi tulisan di papan yang Dinar bawa.

Aksi demo yang digelar di pinggir jalan itu sempat membuat masyarakat berhenti untuk menonton. Apa lagi, Dinar melakukan aksi itu saat siang hari.

Setelah video itu viral, polisi akhirnya menangkap Dinar di rumah temannya yang berada di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Rabu malam kemarin. Adik Dinar juga turut ditangkap dalam peristiwa itu dan ditetapkan sebagai saksi.

Polisi kemudian memeriksa Dinar sejak Rabu malam dan baru selesai Kamis sore. Dinar ditetapkan sebagai tersangka karena telah melanggar Pasal UU Nomor 36 tahun 2008 tentang pornografi.

Atas perbuatannya itu, Dinar terancam hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda sebesar Rp 5 miliar. Walaupun statusnya sudah menjadi tersangka, polisi tidak melakukan penahanan dan hanya mengenakan Dinar Candy wajib lapor.

Baca juga : Malam Ini Keputusan PPKM, Begini Bima Arya Minta Penurunan Level Kota Bogor

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Polisi Pastikan Tidak Ada Orang Lain di dalam Alphard Saat Brigadir RA Tembak Kepalanya

13 jam lalu

Polisi Pastikan Tidak Ada Orang Lain di dalam Alphard Saat Brigadir RA Tembak Kepalanya

Polisi menyatakan tidak ada orang lain di dalam Alphard saat Brigadir RA bunuh diri dengan cara menembak kepalanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Simpulkan Brigadir RA Tewas Karena Bunuh Diri, Kasus Dianggap Selesai dan Ditutup

15 jam lalu

Polisi Simpulkan Brigadir RA Tewas Karena Bunuh Diri, Kasus Dianggap Selesai dan Ditutup

Polres Metro Jakarta Selatan menyimpulkan Brigadir RA tewas bunuh diri di dalam mobil Alphard. Kasus dianggap selesai dan ditutup.

Baca Selengkapnya

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

19 jam lalu

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

Anggota Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewa dalam mobil Alphard. Apa penyebab kematiannya? Berikut kronologi tewasnya Brigadir RA?

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

1 hari lalu

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

Isi SMS antara istri dan Brigadir RA akan dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada publik.

Baca Selengkapnya

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

2 hari lalu

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

Tetangga mengenal Brigadir RA sebagai pengawal sekaligus sopir di rumah Mampang tersebut. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

2 hari lalu

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

Brigadir RA atau Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard. Dikenal rajin beribadah dan pandai bergaul.

Baca Selengkapnya

Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

2 hari lalu

Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menduga Brigadir RA tewas karena diduga bunuh diri. Ditemukan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

2 hari lalu

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

Keluarga almarhum Brigadir RA datang langsung dari Manado untuk mengecek TKP dan melihat CCTV. Ditemukan luka tembak di kepala korban.

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

2 hari lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

2 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya