Kronologi Pembunuhan Berencana Pemilik Bengkel di Jatiuwung

Rabu, 11 Agustus 2021 11:40 WIB

Ilustrasi kebakaran. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO.Tangerang- Polisi menjadikan dokter MA alias MM 30 tahun sebagai tersangka pembunuhan berencana dengan membakar bengkel motor Intan Jaya di Jalan Cemara Cibodasari, Kota Tangerang. Dokter yang sedang hamil itu warga Komplek Duta Harapan Indah Kelurahan Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Menurut Kepala Polsek Jatiuwung Komisaris Zazali Haryono tersangka merupakan pelaku tunggal aksi pembunuhan berencana terhadap satu keluarga. Keluarga Edi Syahputra, 66 tahun, tewas terbakar di dalam rumah bersama istrinya Lilys Tasim (54) dan anak sulung mereka Leonardi Syahputra (35), pacar tersangka.

Anggota keluarga Edi yang selamat dari lalapan si jago merah adalah Nando (20) dan Siska (22) keduanya adik Leo yang merupakan mahasiswa.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Tangerang Komisaris Abdul Rachim mengatakan motif pembakaran adalah sakit hati karena cintanya terhalang restu orang tua Leonardi. Tersangka MA alias MM meminta pertanggungjawaban kepada Leonardo karena hamil.

Rachim mengatakan polisi menjadikan dua alat tes kehamilan instan merk One Med dan bungkus bensin di mobil tersangka sebagai alat bukti.

Advertising
Advertising

Berikut kronologi pembunuhan berencana itu:

1. Jumat 6 Agustus 2021 sekitar pukul 23.10 WIB, Leonardi bertengkar dengan pacarnya, dokter MA alias MM, di depan bengkel.

Menurut Nando dan Siska, tersangka dan Leo sebelumnya turun dari mobil MM dan korban masuk bengkel. Leo
memberitahu keluarganya bahwa pacarnya akan membakar bengkel.

Setelah itu, MM pergi dan tidak lama kemudian terdengar ledakan dari dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran. Saksi korban dan korban tidak bisa keluar bengkel karena terhalang api yang sudah menyala di lantai bawah.

2. Para korban naik ke lantai atas untuk menyelamatkan diri, tapi hanya dua saksi korban yang selamat. Kedua orang tua saksi korban dan Leo meninggal.

3. Tim Buser Polsek Jatiuwung dipimpin Kapolsek Jatiuwung Komisaris Zazali Haryono beserta kanit reskrim mencari tersangka pelaku. Polisi menangkap tersangka berserta barang bukti, di antaranya bensin pertamax berada di dalam mobil tersangka.

4.Tersangka pelaku mengaku hanya melempar dua bungkus plastik berisi bahan bakar Pertamax ke dalam bengkel dan langsung meledak. Ia melakukannya karena hamil dan orang tua Leo tidak setuju jika menikah dengan anaknya.

5. Tersangka ditahan di Polsek Jatiuwung, Tangerang.

6. Polisi memeriksa 12 saksi, tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya pidana mati.

Baca: Dokter Tersangka Pembunuhan Berencana Beli Bensin 10 Liter Sebelum Bakar Bengkel

Berita terkait

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

2 hari lalu

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

6 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

8 hari lalu

Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

Kebakaran toko Saudara Frame & Galery di Mampang Prapatan Kamis kemarin mengakibatkan tujuh orang tewas

Baca Selengkapnya

Tujuh Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan

9 hari lalu

Tujuh Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan

Tujuh orang tewas dalam kebakaran ruko Saudara Frame dan Galery di Mampang Prapatan.

Baca Selengkapnya

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

11 hari lalu

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.

Baca Selengkapnya

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

11 hari lalu

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

11 hari lalu

Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya

Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

11 hari lalu

Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Tyas Widuri, menilai penahanan Anandira Puspita dan bayinya berpotensi mereviktimisasi korban dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya