Pembunuhan Wanita Hamil di Cakung, Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Lain
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Sabtu, 14 Agustus 2021 14:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat menyebut kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus pembunuhan di Cakung. Korban adalah seorang perempuan hamil yang mayatnya ditemukan terbungkus kardus di pinggir jalan di Cakung, Jakarta Timur.
"Karena ada jarak dari tempat eksekusi menuju ke tempat ditemukan jenazah korban," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Korban pembunuhan ini adalah M, 17 tahun. Mayat wanita hamil itu ditemukan terbungkus kardus di pinggir Jalan Kampung Petukangan Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur oleh petugas PPSU pada Selasa, 10 Agustus 2021.
Polisi menetapkan pacar korban, yaitu AS (23) sebagai tersangka pembunuhan. Motif pembunuhan diduga karena AS ingin menikah dengan wanita lain, sementara korban tengah mengandung anak AS.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan AS berniat membunuh M pada 9 Agustus 2021. Tersangka melakukan open booking out atau open BO fiktif terhadap korban. Menurut Yusri, korban memang berprofesi sebagai 'wanita panggilan' dan tersangka sudah mengetahuinya.
Tersangka menyamar untuk memesan pacarnya sendiri dan janjian bertemu di sebuah halte di Cakung, Jakarta Timur. Menurut Yusri, tersangka juga memesankan ojek online untuk menjemput korban.
Setelah sampai di lokasi janjian, tersangka melakukan penganiayaan. Awalnya, tersangka memukul perut korban. Selanjutnya, dia mencekik leher korban dan menekan hidung hingga akhirnya meninggal.
"Kemudian tersangka meninggalkan korban di dalam semak-semak, disembunyikan dulu," kata Yusri.
Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, tersangka membungkus mayat perempuan muda itu dengan kardus dan terpal baliho serapi mungkin. Dia kemudian memesan mobil pick up.
"Dia minta tolong kepada pemilik mobil untuk mengangkat sampah, pengakuannya begitu," kata Yusri.
Sang sopir itu kemudian membawa korban ke tempat yang diminta tersangka. Seorang petugas PPSU lantas menemukan jenazah korban pembunuhan itu pada Selasa, 10 Agustus lalu.
Baca juga: Dokter Jadi Tersangka Pembunuhan di Tangerang, MHKI: Itu Kriminal Murni