Ombudsman ke Polda Metro Jaya Soal Stiker Vaksin: Awas Penyalahgunaan...

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 16 Agustus 2021 21:21 WIB

Petugas Satpol PP Jakarta Barat menempelkan stiker "Saya sudah divaksin" pada gerobak milik pelaku UMKM yang sudah divaksin. ANTARA/ HO-Satpol PP Jakarta Barat.

TEMPO.CO, Jakarta -Ombudsman Jakarta Raya mengingatkan agar Polda Metro Jaya untuk tidak melakukan pemasangan stiker bagi warga yang belum di vaksin karena berpotensi terjadinya maladministrasi penyalahgunaan wewenang.

“Ada potensi maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang karena tidak ada acuan regulasi yang memperkenankan hal itu dan sama sekali tidak berkaitan dengan tujuan untuk meningkatkan angka vaksinasi bagi warga Jakarta,” kata Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.

Namun demikian, pihaknya mendukung langkah Polda Metro Jaya yang mendata warga yang akan melaksanakan vaksin di Jakarta dengan mengutamakan pendataan yang dilakukan oleh RT/RW.

“Sudah saatnya indikator keberhasilan kinerja RT/RW sampai kelurahan diubah dari menghindari wilayahnya masuk ke dalam zona merah menjadi percepatan validasi penerima vaksin Jakarta,” kata Teguh.

Karena itu, dia meminta, Pemprov DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya untuk membantu Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk melakukan proses pendataan secara langsung.

Hal ini, kata dia, untuk mengetahui warga yang bersedia divaksin tapi belum mendapat kesempatan serta warga yang tidak dapat divaksin karena menderita komorbid. Dan yang tidak terkontrol atau penyebab lain sehingga yang bersangkutan tidak mungkin divaksin.

“Perlu ada template form pendataan yang mencakup hal-hal tersebut agar Pemprov DKI bisa mengambil kebijakan yang tepat termasuk kemungkinan memberlakukan diskriminasi positif kepada warga yang menolak vaksinasi tanpa alasan yang tepat seperti memiliki komorbid," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa data dari RT/RW tersebut menjadi basis bagi pelaksanaan vaksinasi lanjutan sehingga penerima vaksin sudah ditargetkan sesuai nama dan alamat termasuk warga yang bisa dikenai diskriminasi positif.

“Pelaksanaan vaksinasinya juga sudah lebih mudah, tidak lagi harus mempergunakan metode serbuan vaksin melalui event besar yang lebih berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19. Tetapi langsung di fasilitas kesehatan tingkat RW dan kelurahan seperti puskesmas, faskes BPJS, klinik 24 jam, bahkan bisa bekerjasama dengan posyandu,” katanya ihw.l polemik penempelan stiker oleh Polda Metro Jaya.l

ANTARA
Baca juga : Pegawai KPK Minta Firli Bahuri Cs Angkat Mereka yang Tak Lolos ASN

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

10 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

2 hari lalu

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal efek samping langka dari vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

2 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

2 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya