Ganjil Genap Gantikan Penyekatan, Dirlantas: Kami Tidak Menanyakan Lagi STRP

Sabtu, 21 Agustus 2021 15:49 WIB

Petugas kepolisian berjaga di pos pemeriksaan ganjil genap saat perpanjangan PPKM level 4 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 15 Agustus 2021. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penurunan status level PPKM di Jakarta tidak dapat ditetapkan hanya berdasarkan permintaan publik karena harus merujuk ke sejumlah kriteria yang memiliki tolak ukur. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo melakukan evaluasi penerapan ganjil genap di Jakarta dalam sepekan terakhir. Sambodo mengakui ada kenaikan volume kendaraan di Jakarta penyekatan diganti dengan ganjil-genap.

Selain karena peniadaan penyekatan, volume kendaraan meningkat karena polisi tidak begitu ketat memeriksa masyarakat yang masuk Jakarta selama ganjil genap, termasuk pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP.

"Pada saat ganjil genap kami tidak menanyakan lagi STRP, tapi hanya melihat kepada pelat nomor dan ini tanpa terkecuali, ya," kata Sambodo saat dihubungi, Sabtu, 21 Agustus 2021.

Sambodo mengatakan, Polda Metro Jaya sedang mempertimbangkan untuk menambah jumlah titik penyekatan. Hal itu akan diputuskan setelah periode perpanjangan PPKM Level 4 selesai pada 23 Agustus 2021, atau setelah evaluasi.

"Kita akan lihat bagaimana aturan pemerintah, bisa saja kemudian dikurangi ganjil-genapnya hanya Sudirman-Thamrin saja dari yang tadinya delapan. Atau kalau ternyata kata pemerintah diperketat lagi, ya kami tambah lagi," ujar Sambodo.

Advertising
Advertising

Pada saat ini kebijakan ganjil-genap di 8 ruas jalan di Jakarta diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Kebijakan itu berlaku mulai pukul 06.00-20.00.

Hingga saat ini Polda Metro Jaya belum akan memberlakukan tilang kepada para pelanggar. Sebagai gantinya, mereka akan diminta memutar balik kendaraannya jika tertangkap petugas.

Adapun delapan ruas jalan yang diterapkan sebagai kawasan ganjil-genap pada perpanjangan PPKM Level 4 ini, yakni:

1. Jalan Jenderal Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Merdeka Barat

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Gajah Mada

6. Jalan Hayam Wuruk

7. Jalan Pintu Besar Selatan

8. Jalan Gatot Subroto

Baca juga: PPKM Diperpanjang, 8 Ruas Jalan di Jakarta Ini Tetap Diberlakukan Ganjil Genap

Berita terkait

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

7 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

15 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

16 jam lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya