David NOAH Mau Kembalikan Rp 1,15 Miliar ke Investornya Senin Pekan Depan

Kamis, 26 Agustus 2021 16:35 WIB

David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah di Polda Metro Jaya, Selasa petang, 24 Agustus 2021. Tempo/M Yusuf Manurung

Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menerangkan David Kurnia Albert atau David NOAH akan mengembalikan sisa uang sebesar Rp 1,15 miliar kepada seorang wanita bernama Lina Yunita.

David sebelumnya dilaporkan Lina ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penggelapan dan penipuan.

Namun dalam pemeriksaan Jumat kemarin, David mengaku sudah mengembalikan sebagian uang tersebut kepada Lina. Yusri mengatakan yang dapat mengonfirmasi klaim itu adalah seseorang berinisial Y.

"Kuncinya si Y yang sama-sama sebagai terlapor. Nanti setelah itu kami pertemukan antara D (David) dengan pelapor untuk bawa bukti, agar bisa mengetahui nilai perkara itu berapa," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Agustus 2021.

Yusuf menjelaskan, saat ini Y sedang dalam penahanan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kasus berbeda. Selain Y, terdapat juga seseorang berinisal EAS yang ditahan Kejari Jakarta Selatan dan turut menjadi terlapor dalam kasus penipuan ini.

Advertising
Advertising

Yusri menerangkan, pihaknya akan mempertemukan David, Y, dan EAS dengan Lina Yunita pekan depan. Pertemuan berupa mediasi itu agar kasus ini dapat diselesaikan tanpa tanpa proses pidana.

"Itu nanti mereka akan kami ketemukan, rencananya minggu depan hari Senin," kata Yusri.

Sebelumnya, kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo mengungkapkan kasus ini berawal dari pertemuan antara kliennya dengan David pada tahun 2019. Personel grup musik NOAH itu mengaku sebagai komisaris di perusahaan galangan kapal kepada Lina dan mengatakan sedang menangani proyek yang kekurangan dana sebesar Rp 1,15 miliar.

"Saat itu David lagi cari dana talangan untuk biayai proyek di perusahaannya. Dia juga memperlihatkan bahwa dia direksi di situ," kata Devi.

Merasa yakin dengan David karena dikenalkan oleh seseorang yang dipercayainya, Lina kemudian meminjamkan uang senilai Rp1,15 miliar. Keyboardis NOAH itu kemudian berjanji akan mengembalikan dana tersebut bersama keuntungannya dalam kurun waktu enam bulan.

Namun hingga waktu yang disepakati, David tidak memenuhi janjinya. Lina saat itu sedang sakit kanker, tak bisa menagih uangnya kepada David karena harus berobat.

Hingga pada pertengahan tahun 2021, David ternyata tak juga beritikad baik mengembalikan uang pinjaman itu.

Lina melalui kuasa hukumnya kemudian melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima petugas dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021.

Baca juga: Marak Penipuan Lelang Online, Pegadaian Gandeng Kominfo Blokir 3.208 Platform

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

12 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

20 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

1 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

1 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

4 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya