Berita Terpopuler Metro: Reaksi Simpatisan Rizieq Shihab Saat Putusan Banding

Reporter

Tempo.co

Selasa, 31 Agustus 2021 08:02 WIB

Polisi membubarkan massa simpatisan Rizieq Shihab di Jalan Letjen Suprapto dengan gas air mata siang ini, Senin, 30 Agustus 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler dan berita kedua paling banyak dibaca di kanal metro hari ini, Selasa, 31 Agustus 2021 adalah reaksi simpatisan eks pemimpin Rizieq Shihab yang ingin menyaksikan langsung sidang putusan di Pengadilan Tinggi Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, kemarin. Berita ketiga pun tentang Rizieq yang diagendakan akan menerima putusan banding.

Berikut kilasan berita terpopuler kanal Metro:

1. Bentrokan antara simpatisan Rizieq Shihab dengan polisi pecah di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin siang. Bentrokan dipicu pembubaran paksa massa oleh polisi setelah pembacaan hasil banding Rizieq dalam perkara hoaks hasil swab di RS Ummi Bogor di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Polisi meminta massa membubarkan diri karena kerumunan tersebut berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19. Namun, massa tetap bertahan di depan Pengadilan Tinggi hingga akhirnya polisi menembakkan gas air mata.

"Bubar! Bubar!" teriak polisi melalui pengeras suara, Senin, 30 Agustus 2021. Simpatisan Rizieq yang tak mau membubarkan diri kemudian melemparkan batu hingga botol ke arah polisi. Mereka mundur ke arah Pulogadung untuk menghindari polisi.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menolak banding Rizieq Shihab di perkara tes usap palsu RS Ummi Bogor. Hakim memutuskan memperkuat vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memvonisnya empat tahun penjara.


2. Massa simpatisan Rizieq Shihab yang berjumlah ratusan orang berdatangan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di Cempaka Putih, Jakarta Pusat kemarin pagi. Mereka hendak menyaksikan langsung keputusan banding Rizieq Shihab atas vonis di perkara tes usap palsu RS Ummi Bogor.

Dalam barisan massa tersebut, turut terlihat menantu Rizieq bersama rombongan. Menanggapi isu yang menyebut ada ajakan datang ke persidangan, kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengaku tak mengetahuinya.

"Tidak tahu, kami tidak mengetahui hal itu," ujar Aziz saat dihubungi Tempo, Senin, 30 Agustus 2021.

Polres Jakarta Pusat yang menjaga sidang telah meminta ratusan massa untuk putar balik dan tak datang ke Pengadilan Tinggi. Namun imbauan itu tak diindahkan, massa yang berjalan kaki bahkan sempat saling dorong dengan polisi.

"Bapak mundur, Bapak mundur!" teriak massa kepada polisi yang menghalau.

3. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan memberikan keputusan banding perkara tes usap palsu RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab pada hari ini. Dalam perkara ini, Rizieq Shihab divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur selama enam tahun penjara.

Mengenai vonis tersebut, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar berharap Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dapat memberikan keadilan untuk kliennya.

"Semoga Allah menunjukkan keadilan kepada Majelis Hakim dan menguatkan mereka dengan keberanian," ujar Aziz saat dihubungi Tempo, Senin, 30 Agustus 2021.

Aziz mengatakan untuk dua perkara lainnya, yakni kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung sedang diajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan untuk dua perkara tersebut.

Pada perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Rizieq divonis delapan bulan penjara. Hakim menilai Rizieq terbukti melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yaitu tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Berita terpopuler ini dapat dibaca selengkapnya di sini.

Baca: Top 3 Metro: Anies Baswedan di Kongres Alumni KAMMI, Gembong PDIP Blak-blakan

Berita terkait

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

3 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

4 hari lalu

Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

Nilai agregat perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023, menurut catatan PPATK, mencapai Rp327 triliun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

4 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

6 hari lalu

Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Sampai hari ini, terhitung pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens telah disandera TPNPB-OPM selama 14 bulan.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

10 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

11 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

11 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

12 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

12 hari lalu

Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

14 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya