Putra Ahok Nicholas Sean Resmi Laporkan Balik Ayu Thalia
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 1 September 2021 11:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean resmi melaporkan balik pesinetron Ayu Thalia atau yang akrab dikenal sebagai Thata Anma. Laporan tersebut dibuat di Polres Metro Jakarta Utara, kemarin petang.
"Benar," kata pengacara Sean, Ahmad Ramzy saat dikonfirmasi, Rabu, 1 September 2021.
Ramzy mengatakan Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ihwal isu penganiayaan. Ayu disangka melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan membenarkan pihaknya telah menerima laporan itu. Ia berujar penyidik akan segera menjadwalkan panggilan klarifikasi untuk pelapor dan terlapor.
"Sedang dijadwalkan," kata Guruh.
Sebelumnya, Nicholas Sean Purnama dilaporkan Ayu Thalia atas dugaan penganiayaan ke Polsek Penjaringan pada Jumat, 27 Agustus 2021. Sean disangka melakukan Pasal 351 KUHP.
Sean telah membantah melakukan penganiayaan. Menurut Ramzy, kejadian sebenarnya adalah Sean menyuruh Ayu keluar dari mobilnya. Sebelum menyuruh keluar, mereka memang berbincang di dalam mobil Sean.
"Terkait apa (perbincangan itu) belum tahu, tapi ada omongan Sean minta Ayu keluar dari mobil," kata Ramzy.
Ramzy mengatakan obrolan itu berlangsung di showroom mobil Prestige, Jakarta Utara pada Jumat petang, 27 Agustus 2021. Menurut dia, Ayu bekerja di sana sebagai sales pomotion girl atau SPG.
Ramzy menambahkan bahwa Sean dan Ayu tidak memiliki hubungan istimewa. Walau membantah ada sentuhan fisik, Ramzy mengakui bahwa putra Ahok itu terlibat adu mulut dengan Ayu di mobil tersebut. "Ada cekcok, suruh keluar. Tapi nggak pernah dorong atau sentuhan fisik," kata Ramzy.
Baca juga: Anak Ahok Minta Ayu Thalia Maaf Atau Bakal Laporkan Balik
M YUSUF MANURUNG