Panggil Manajemen Holywings, Polda Metro: Tak Ada Tebang Pilih

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Senin, 6 September 2021 16:45 WIB

Suasana keramaian di Holywings Kemang. Twitter

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen restoran Holywings Kemang bakal dipanggil Polda Metro Jaya. Pemanggilan ini dilakukan karena terdapat pelanggaran jam operasional saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 pada Sabtu, 4 September 2021.

"Kami akan lakukan pemeriksaan, semua yang tersangkut di sini secara maraton. Kami proses sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 6 September 2021.

Yusri mengatakan pihaknya tanpa pandang bulu akan melakukan penegakan hukum terhadap siapa saja yang melanggar PPKM.

"Kami tekankan lagi, tidak ada tebang pilih, bukan cuma ini saja, siapa saja yang melanggar prokes di masa PPKM Level 3 akan diproses semua," katanya.

Sebelumnya beredar video viral yang memperlihatkan petugas tengah melakukan razia di resto Holywings Kemang. Puluhan pengunjung tampak tidak berjarak. Padahal, dalam aturan yang dikeluarkan dalam PPKM Level 3, restoran bisa dine in dengan kapasitas 25 persen dan hanya 30 menit makan di tempat.

Advertising
Advertising

Satuan Polisi Pamong Praja kemudian menyegel tempat itu dan menutup sementara selama 3x24 jam.

"Tempat usaha Holywings Kemang dikenakan sanksi penutupan sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM Level 3 pada Sabtu malam (4/9)," tulis akun Satpol PP DKI @satpolppdki pada Ahad, 5 September 2021.

Setelah saksi berakhir Holywings Kemang boleh beroperasi lagi. Namun jika kembali melanggar PPKM, maka restoran dan bar itu terancam sanksi yang lebih berat lagi.

"Sanksi pembekuan izin usaha sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 3 Tahun 2021 akan diberlakukan pada manajemen Holywings apabila kembali ditemukan melakukan pelanggaran ketentuan usaha di masa pandemi," demikian ditulis akun Satpol PP DKI.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa dalam keterangannya mengatakan, petugas menemukan pelanggaran jam operasional di Holywings Kemang. "Kami temukan pelanggaran jam operasional ya sudah lewat dari ketentuan," kata Mukti di Jakarta, Senin, 6 September 2021.

Baca juga: Viral Holywings Langgar PPKM, 72 Tempat Usaha di Jakarta Barat Sudah Disidak

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

16 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya