Eggi Sudjana: Plagiarisme Putusan Rizieq Shihab Hampir 95 Persen

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 6 September 2021 17:26 WIB

Advokat Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana dan pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat konferensi pers di Jalan Matraman Raya, Senin, 6 September 2021. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana mengatakan tingkat plagiarisme yang dilakukan majelis hakim pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam putusan Rizieq Shihab, tinggi.

"Hampir 95 persen, cuma mengganti kata pelaku dengan terdakwa," kata Eggi di Jalan Matraman Raya, Senin, 6 September 2021.

Menurut Eggi Sudjana, putusan terhadap Rizieq juga merupakan pesanan. Dia mengatakan pemesannya adalah rezim yang sedang berkuasa. "Perintah ke bidang yudikatif, enggak mau tahu pokoknya harus tetap dihukum," kata dia.

Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan mengatakan putusan majelis hakim terhadap Rizieq Shihab yang mengandung plagiarme ada dalam perkara Rumah Sakit Ummi. Hakim dituding copy-paste atau salin-rekat dari artikel di laman Hukumonline dan skripsi mahasiswa.

Abdul Chair mengatakan plagiarisme terdapat pada bagian pertimbangan hukum dari majelis hakim di perkara Nornor 225/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim. Unsur plagiarisme, kata dia, menunjuk pada uraain penjelasan ajaran atau doktrin 'kesengajaan dengan kemungkinan'.

Advertising
Advertising

"Hasil plagiat itu kemudian menjadi dalil pertimbangan pemenuhan unsur 'dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat'," kata Abdul Chair.

Menurut Abdul Chair, plaglarisme dalam putusan tersebut semakin menurunkan citra dan marwah Pengadilan. Selain itu, kata dia, juga memberikan contoh yang tidak patut.

"Kami mendesak pihak-pihak yang terkait, seperti Mahkamah Agung, Komisi Yudisial dan Komisi III DPR RI untuk menindaklanjuti temuan plagiat dalam putusan pengadllan a quo sesuai dengan kewenangannya," demikian Abdul Chair ihwal vonis terhadap Rizieq Shihab.

M YUSUF MANURUNG
Baca juga : Berita Terpopuler Metro: Reaksi Simpatisan Rizieq Shihab Saat Putusan Banding

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

6 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

6 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

13 hari lalu

Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

Dalam email permintaan maaf kepada Ilias Alami, dosen ITPLN terkesan seperti menyalahkan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Dosen Universitas Cambridge Jelaskan Dugaan Penjiplakan Artikel Ilmiahnya oleh Dosen ITPLN

14 hari lalu

Dosen Universitas Cambridge Jelaskan Dugaan Penjiplakan Artikel Ilmiahnya oleh Dosen ITPLN

Asisten profesor di University of Camridge Ilias Alami mengungkap dugaan tindakan plagiarisme oleh akademisi ITPLN.

Baca Selengkapnya

Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

14 hari lalu

Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

Selain investigasi terhadap dosen dan mahasiswa, ITPLN juga membentuk komite agar kasus serupa tak terjadi di kemudian hari.

Baca Selengkapnya

KIKA Minta Tim Pencari Fakta Unas Investigasi Dugaan Plagiarisme Kumba Digdowiseiso

17 hari lalu

KIKA Minta Tim Pencari Fakta Unas Investigasi Dugaan Plagiarisme Kumba Digdowiseiso

Berdasarkan pencarian di Google Scholar, Kumba Digdowiseiso elah mempublikasikan 160 karya ilmiah di 2024.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

19 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

20 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

20 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

21 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya