Keluarga korban kebakaran lapas menunggu keberangkat bus menuju RS Polri Kramat Jati di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu, 8 September 2021. . ANTARA/Fauzan
TEMPO.CO, Tangerang-Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang melarang keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang datang menjenguk ke rumah sakit itu. "Karena sedang pandemi Covid-19 jadi keluarga korban diminta untuk tidak datang menjenguk ke rumah sakit," ujar Kepala Bagian Humas RSUD Tangerang dokter Hilwani, Kamis, 9 September 2021.
RSUD Tangerang merawat tujuh pasien luka bakar korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Mereka terdiri dari 5 pasien luka bakar berat dan 2 luka bakar ringan.
"Semua pasien berada di ruang ICU untuk memudakan perawatan dan pengobatan," kata Hilwani.
RSUD Tangerang telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Lapas Tangerang untuk menyampaikan infornasi perkembangan pasien yang dirawat. "Pihak kepolisian dan Lapas yang akan mengabari perkembangan pasien kepada keluarganya."
Sejauh ini, kondisi lima pasien korban kebakaran Lapas Tangerang luka bakar serius, kata Hilwani, belum menunjukkan perbaikan.
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran
11 hari lalu
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran
Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.