Deretan Fakta Ganjil Genap di Puncak
Reporter
Adam Prireza
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Minggu, 12 September 2021 11:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memberlakukan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, sejak 3 September 2021. Kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan Puncak seperti yang terjadi pada akhir pekan pertengahan Agustus lalu.
Kementerian Perhubungan pun mengatakan bahwa kebijakan ganjil genap akan berlaku setiap Jumat hingga Ahad serta hari libur nasional. Pemerintah bertujuan untuk menghindari lonjakan masyarakat ke tempat wisata di tengah pandemi Covid-19. Terlebih, kawasan Bogor masih berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada 8 September 2021 lalu pun memuji kebijakan tersebut. Alasannya, kebijakan ganjil genap berkontribusi dalam mengendalikan euforia masyarakat.
“Hal ini bisa mengendalikan pergerakan masyarakat yang terus meningkat seiring turunnya level PPKM. Kami juga akan terus memonitor perkembangan harian di Jawa dan Bali,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual.
Berikut adalah sederet fakta yang Tempo rangkum setelah kebijakan ganjil genap di jalur Puncak memasuki pekan kedua:
1. Polisi tambah titik pemeriksaan
Uji coba sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor kembali diadakan pada akhir pekan ini. Titik pemeriksaan ganjil genap pun diperbanyak.
"Setelah kami evaluasi pelaksanaan ganjil genap satu minggu lalu, masih terlihat banyak kendaraan, terutama roda dua. Sehingga kami menambah lagi titik pemeriksaan terutama untuk kendaraan roda dua," kata Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Harun di Polres Bogor, Cibinong, Jumat, 10 September 2021.
Titik pemeriksaan tambahan itu ada di Simpang Pasir Angin, dan Megamendung. Sehingga kini total ada delapan titik. Tujuh titik lainnya adalah Pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul.
Karena Jalur Puncak berstatus jalan nasional, pemeriksaan ganjil genap ini juga didukung oleh empat Polres lain yaitu, Polres Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur. "Pemeriksaan ganjil genap ini kami sinkronkan untuk mencegah membeludaknya wisatawan di Puncak," ujar dia.
Selanjutnya polisi temukan 10 pelat nomor palsu....
<!--more-->
2. Ditemukan 10 plat nomor palsu
Petugas gabungan Polri/TNI, Dishub, dan Satpol PP Bogor menemukan sedikitnya 10 plat nomor palsu dari kendaraan yang terjaring dalam penyekatan di wilayah aglomerasi Bogor Raya di Puncak pada penerapan ganjil genap Bogor akhir pekan.
Kasatlantas Polres Bogor Ajun Komisaris Dicky Anggi Pranata mengatakan kepolisian melakukan tindakan dan mengenakan sanksi tegas bagi pengendara yang kedapatan memalsukan plat nomor kendaraan karena merupakan pelanggaran undang-undang. Salah satunya kendaraan Toyota Rush berplat nomor D-1183-YBP yang ternyata tidak sesuai dengan STNK.
"Untuk sanksi ini, kami melakukan tilang terhadap pengendaranya," ujar Dicky di Bogor, Sabtu, 11 September 2021.
Dicky mengatakan petugas gabungan akan lebih gencar memeriksa kendaraan untuk mengetahui pengendara yang mencoba mengelabui. Sebanyak 150 petugas gabungan telah disiapkan untuk menelusuri hingga ke jalan-jalan tikus menuju Puncak, Bogor.
3. Pengendara mengira dapat mengelabui petugas
Kepala Bagian Operasional Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana mengatakan sejumlah pelanggar aturan ganjil genap kendaraan di Puncak mengira dapat menyiasati petugas untuk berlibur di kawasan sejuk itu.
"Rata-rata masyarakat mengira bisa mencari celah kekosongan petugas dalam penerapan ganjil genap terpadu akhir pekan ini," katanya saat ditemui di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 September 2021.
Ketut menyebut banyak pengendara yang menyangka dengan turunnya PPKM menjadi level 3 mereka dapat bebas berlibur di Puncak. Padahal, Ketut mengatakan petugas gabungan telah melibatkan pramuka untuk berpatroli di berbagai lokasi penyekatan.
"Petugas berpatroli di waktu tertentu, dan jangan salah, setelah berhasil melewati pemeriksaan petugas gabungan, masih ada pemeriksaan protokol kesehatan di lokasi tujuan melalui aplikasi pedulilindungi maupun surat vaksin," tutur dia.
Selanjutnya PHRI tetap optimistis
<!--more-->
4. PHRI optimistis okupansi hotel dan restoran tak terganggu ganjil genap
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor yakin pemberlakuan ganjil genap kendaraan di wilayah itu pada akhir pekan tidak akan berpengaruh pada tingkat okupansi hotel dan tamu di restoran di kawasan Puncak.
“Patokan kami kendaraan yang melintas, hari ini meski ganjil genap tetap ramai. Informasi teman-teman pengusaha hotel, yang datang tetap optimistis," kata Wakil Ketua PHRI Kabupaten Bogor Boboy Ruswanto saat dihubungi dari Puncak, Bogor, Sabtu, 11 September 2021.
Berkaca pada saat pertama kali pemberlakuan ganjil genap Puncak, Boboy menyebut okupansi hotel tetap bisa mencapai 50 sampai 70 persen. Menurut dia, bagi pengusaha hotel yang terpenting saat ini adalah diperbolehkan menerima kunjungan, tak seperti masa PPKM Darurat lalu. “Puncak selalu ramai kalau aturannya masih diperbolehkan melintas, asal jangan ditutup total," ujar dia.
Baca juga: Bupati Ade Yasin Minta Pusat Kaji Aturan Ganjil Genap di Kawasan Puncak