Langkah KPI Fasilitasi Damai Korban dan Pelaku Pelecehan Seksual Dikritik

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 12 September 2021 21:03 WIB

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual alias KOMPAKS, menyayangkan sikap KPI yang memfasilitasi pertemuan antara terduga pelaku dan korban pelecehan seksual.

Pertemuan untuk rencana damai itu dianggap tidak berimbang bagi korban.

"Penting bagi lembaga negara seperti KPI untuk dapat memahami kondisi korban yang masih trauma untuk bertemu dengan terduga pelaku atau pihak terlapor secara langsung dan tanpa didampingi kuasa hukum, apalagi terlapor pelaku adalah atasan korban di KPI yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari korban di lingkungan kerjanya," bunyi rilis dari KOMPAKS, Ahad, 12 September 2021.

Tempo telah mengkonfirmasi kebenaran rilis ini kepada aktivis SAFEnet, Ellen Kusuma. KOMPAKS adalah jaringan masyarakat sipil yang terdiri dari 101 platform, kolektif maupun organisasi dengan isu kemanusiaan dan keberagaman, terutama kekerasan seksual.

Menurut KOMPAKS, upaya mediasi damai antara terduga pelaku dan korban tidak seharusnya menghentikan proses hukum yang berlangsung. Laporan korban tidak dapat dicabut para pihak yang memilih damai, dikarenakan pasal yang diduga digunakan oleh Kepolisian yaitu Pasal 289 dan Pasal 281 juncto 335 KUHP6 bukanlah delik aduan.

"Kesepakatan damai tidak dapat digunakan sebagai dasar laporan dicabut dan tidak akan menghentikan proses penyidikan," tulis KOMPAKS.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, pengacara korban, Ronny Hutahaean mengatakan rencana damai memang datang dari pihaknya. Ibu korban ingin kasus ini berakhir damai.

"Karena ada ancaman akan dilaporkan balik," kata Ronny dalam acara diskusi, Jumat, 10 September 2021.

Ronny menerangkan bahwa pada Rabu lalu, pihaknya baru saja melapor ke Komnas Ham dan LPSK. Mereka berniat untuk meminta perlindungan hukum terhadap korban inisial MS, sekaligus mencegah adanya intervensi.

"Sore harinya, klien kami dapat telpon, diminta untuk hadir di kantor KPI," kata Ronny.

Di kantor KPI itu, kata Ronny, kliennya langsung disodorkan surat yang berisi empat syarat kesepakatan damai. Salah satunya adalah mencabut laporan yang dibuat MS di Polres Metro Jakarta Pusat.

Sementara itu, muasa hukum dua terduga pelaku, Tegar Putuhena mengatakan bahwa MS juga mengajukan syarat dalam pertemuan mediasi itu. Menurut dia, MS juga mencoret satu dari empat syarat yang diajukan kliennya.

"Jadi jangan dibilang ada tekan menekan. Itu namanya negosiasi perdamaian. Inisiatifnya dari kalian. Hari Selasa ibunya sama MS datang, kau (Ronny) gak ada di situ," kata Tegar menjawab Ronny dalam diskusi tersebut.

Karyawan KPI Pusat berinisial MS diduga mengalami pelecehan oleh rekan kerjanya pada 2015. Para terduga pelaku disebut menelanjangi dan mencoret buah zakar korban. Selain itu, korban juga mengalami perundungan secara berkala hingga membuat MS depresi.

Kasus pelecehan seksual ini terungkap setelah sebuah rilis yang berisi kronologi pelecehan dan perundungan terhadap MS viral. MS dan komisioner KPI lantas membuat laporan di Polres Jakarta Pusat pada Rabu, 1 September 2021. Sebanyak lima karyawan KPI Pusat dilaporkan sebagai pelaku.

M YUSUF MANURUNG
Baca juga : Anies Baswedan Terbitkan Edaran Pencegahan Pelecehan Seksual di Pemprov DKI

Berita terkait

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

4 jam lalu

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester

Baca Selengkapnya

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

4 jam lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

12 jam lalu

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.

Baca Selengkapnya

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

1 hari lalu

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

4 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

5 hari lalu

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

7 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

8 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya