Pengemudi Pajero Plat Nomor Dinas TNI Palsu di Bulungan
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Endri Kurniawati
Senin, 13 September 2021 10:09 WIB
Jakarta - Kepolisian Sektor Kebayoran Baru menangkap seorang pengendara mobil Mitsubishi Pajero yang kedapatan menggunakan plat nomor dinas TNI palsu. FF, 22 tahun, pengemudi itu ditangkap di Jalan Bulungan Raya, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan setelah sebelumnya hampir menabrak polisi.
Kapolsek Kebayoran Baru Ajun Komisaris Besar Febri Isman menerangkan, pengemudi Pajero ditangkap setelah sebelumnya mondar-mandir melalui polisi yang sedang menggelar Operasi Yustisi di Jalan Bulungan Raya, Jakarta Selatan pada Ahad dini hari kemarin sekitar pukul 03.00. "Dia mondar-mandir tiga kali dengan kecepatan yang cukup kencang,” kata Febri saat dikonfirmasi, Senin, 13 September 2021.
Nomor plat kendaraan dinas palsu itu 6810-00 Denma Mabes TNI. Selain FF, ada dua perempuan dan seorang lelaki di mobil itu.
Polisi berusaha menghentikan laju mobil, namun hampir tertabrak karena pengendara tidak mau berhenti. Ketika bisa dihentikan dan diperiksa, pengemudi menunjukkan kartu anggota kepada polisi.
Ketika diperiksa lebih lanjut, FF baru mengaku bahwa ia bukan anggota TNI dan plat nomor mobilnya palsu. Saat menggeledah, polisi menemukan plat hitam sesuai STNK mobil bernomor B 81 LLF.
"Dia hanya nempel plat itu doang. Sebagai kamuflase aja biar tidak terkena razia," kata Febri.
Untuk penyelidikan, FF bersamaan tiga temannya digelandang ke Mapolsek Kebayoran Baru. Febri juga akan memastikan bahwa FF yang menggunakan plat nomor TNI palsu itu tidak sedang berkendara dalam keadaan mabuk.
Baca: Ganjil Genap Bogor, Petugas Temukan 10 Plat Nomor Palsu