Polisi Bekuk Tersangka Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Tangerang

Senin, 13 September 2021 16:14 WIB

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com

TEMPO.CO, Tangerang-Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang menangkap dua tersangka pembunuhan F alias T, 62 tahun, yang mengaku pengganda uang.

"Dua ditangkap, satu tersangka pelaku lagi dalam pengejaran," ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro, Senin 13 September 2021.

Dua tersangka pelaku yang ditangkap W, 35 tahun, TYP 50 tahun. Sementara AR alias O masih diburu. "Identitasnya sudah diketahui," kata Wahyu.

Menurut Wahyu, tiga tersangka membunuh korban karena sakit hati dan merasa ditipu. "Korban menjanjikan dapat menggandakan uang dalam waktu 24 jam."

Aksi pembunuhan ini terjadi 16 Juli 2021 di kediaman F di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Ketiga tersangka mendatangi rumah korban karena tergiur iming-iming cepat kaya dengan cara menggandakan uang. Mereka mendapat informasi jika F pengganda uang.

"Pelaku tau korban bisa menggandakan uang dari omongan masyarakat. Mereka tergiur dan langsung datang ke rumah korban," kata Wahyu.

Advertising
Advertising

Saat itu, W menyerahkan uang Rp 68 juta yang dijanjikan bisa berlipat menjadi Rp 20 miliar. Adapun D menyerahkan uang Rp 8,2 juta dan dijanjikan menjadi Rp 2,5 miliar. Uang, kata Wahyu, digandakan dengan cara gaib dan akan didatangkan dari Pantai Selatan.

Setelah menyerahkan uang, F meminta W dan D melakukan sejumlah ritual dari bersemedi hingga mandi air laut layaknya dukun. "Mereka harus jalani ritual, berupa semedi dan mandi air laut yang ada di Pantai Jayanti. Dalam waktu 24 jam uang dijanjikan tergandakan," kata Wahyu.

Namun, setelah ritual dilakukan dan menunggu lebih dari 24 jam, uang tersebut tidak kunjung tergandakan. W dan marah, kesal dan sakit hati merasa telah ditipu.

Mereka lalu menghabisi nyawa korban dengan cara mengikat tangan dan kaki, membekap korban dengan bantal hingga tewas kehabisan napas. Mayat F ditemukan

W dan D juga menggasak barang milik korban berupa handphone, uang tunai dan kendaraan roda dua. Polisi butuh waktu cukup lama memecahkan kasus pembunuhan ini.

Pada 21 Agustus 2021, polisi membekuk W dan D di Kalideres, Jakarta Barat. Polisi menjerat kedua tersangka pembunuhan dengan Pasal 338 KUHPidana dan 365 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati.

JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga : Ada Kelalaian di Kebakaran Lapas Tangerang? Mabes Polri: Jangan Berandai-andai

Berita terkait

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

3 jam lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

7 jam lalu

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

7 jam lalu

Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

Andi Ony meminta kepada seluruh jajaran RSUD Kabupaten Tangerang untuk terus berinovasi dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana pendukung demi pelayanan yang maksimal.

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

10 jam lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

15 jam lalu

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

2 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

3 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

3 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

3 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya