Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Perundungan Pegawai KPI

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Senin, 13 September 2021 21:03 WIB

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual pegawai Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat dengan korban inisial MS hingga saat ini masih terus diselidiki polisi.

Wakil Kepala Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Heriyanto mengatakan polisi telah melakukan pemeriksaan atau klarifikasi dan pendalaman kasus, serta mengumpulkan bukti-bukti.

"Setelah 10 hari melakukan penyelidikan, kami telah melakukan pemeriksaan baik terhadap pelapor, saudara MS, juga terhadap dugaan terlapor," kata Setyo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, 13 September 2021.

Selain MS, polisi juga meminta klarifikasi terhadap lima orang terduga pelaku yang juga rekan sekantor MS di KPI. Mereka adalah RM alias O, FP, RT alias RT, EO dan CL.

Selain itu polisi juga telah mengajukan visum et repertum psikiatrikum kepada korban MS di RS Polri Jakarta Timur. Ini adalah visum untuk memeriksa kondisi kejiwaan MS.

Advertising
Advertising

Polisi juga telah melakukan pengumpulan bukti pendukung, serta pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi ahli pidana dalam agenda selanjutnya.

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan satu pun terduga perundungan dan pelecehan seksual sebagai tersangka.

Setyo berjanji pihaknya akan mengusut tuntas kasus yang sempat viral beberapa waktu lalu ini. "Kami berjanji akan melaksanakan penyelidikan peristiwa ini secara transparan, proporsional dan profesional untuk membuat terang peristiwa ini," kata dia.

Sebelumnya beredar pesan berantai soal kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami pegawai KPI Pusat berinisial MS. Dalam surat itu MS mengaku mengalami perlakuan tersebut selama bertahun -tahun. Ia bahkan mengaku mengalami stres berkepanjangan.

Kuasa hukum terduga pelaku pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Tegar Putuhena membantah kliennya melakukan kekerasan dan perundungan seperti yang dituduhkan. Menurut kuasa hukum RT dan EO itu, tidak ada bukti pendukung yang mengindikasikan kliennya melakukan hal tersebut.

"Peristiwa di tahun 2015 yang dituduhkan dan sudah viral itu tidak ada, tidak didukung bukti apa pun," ujar Tegar saat dikonfirmasi, Selasa, 7 September 2021.

Baca juga: Langkah KPI Fasilitasi Damai Korban dan Pelaku Pelecehan Seksual Dikritik

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

5 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

6 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

8 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

19 hari lalu

Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

Kronologi kejadian pejabat Pertamina Arie Febriant yang meludah ke arah mobil pengguna jalan karena tidak diterima ditegur setelah parkir bikin macet.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

19 hari lalu

Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, kebakaran pada Ahad malam. Kebakaran terjadi di lantai dua lantas menjalar ke lantai tiga.

Baca Selengkapnya

Polri Terjunkan 1.640 Personel Amankan Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres di Gedung MK

22 hari lalu

Polri Terjunkan 1.640 Personel Amankan Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres di Gedung MK

Polri menerjunkan 1.640 personel untuk mengamankan sidang lanjutan PHPU Presiden dan Wakil Presiden di Gedung MK.

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

28 hari lalu

Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

Insiden bermula saat seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, diperas tiga pria. Pedagang ini mengadukan pemalakan itu kepada putranya, anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

37 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

41 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

42 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya