Kepala Lapas Tangerang Diperiksa Polisi 10 Jam

Rabu, 15 September 2021 08:09 WIB

Petugas menandai kantong jenazah korban kebakaran di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu 8 September 2021. Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Tangerang Victor Teguh Prihartono diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa siang kemarin sekitar pukul 11.00. Pemeriksaan itu untuk mengungkap penyebab kebakaran penjara itu baru rampung sekitar pukul 22.00 atau 10 jam lamanya.

"Pertanyaan pemeriksaan masih bersifat umum, menyangkut masalah tentang fungsi tugas dan peran," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu, 15 September 2021.

Selain memeriksa Victor, polisi juga memeriksa Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Kelas 1 Tangerang, tujuh petugas Lapas, dan dua narapidana di penjara itu. Meski begitu, Ade mengatakan semuanya masih berstatus saksi dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Hanya sudah naik sidik, artinya diduga sudah ada pidana. siapa tersangkanya? Nah, itu dalam proses penyidikan," kata Ade.

Kebakaran terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang Blok C2 pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 pekan lalu. Pristiwa yang menewaskan 48 orang itu diduga akibat korsleting listrik. Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk memadamkan api.

Advertising
Advertising

Pada pukul 03.00 saat api sudah padam, petugas mengevakuasi para korban. Banyak warga binaan Lapas yang tewas karena luka bakar di dalam sel.

Blok C2 yang dihuni 122 narapidana. 45 orang meninggal dunia di sel, lima orang luka bakar, serta 72 orang luka ringan. Mereka yang mengalami luka ringan kemudian dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang dan 41 korban tewas akibat terpanggang dan sulit dikenali dilarikan ke RS Kramatjati, Jakarta Timur untuk diidentifikasi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan pihaknya akan menerapkan tiga pasal tentang kelalaian dalam perkara kebakaran di Lapas Tangerang itu adalah pasal 187 KUHP, pasal 188, dan pasal 359 KUHP.

Baca: Keluarga Korban: Kebakaran Lapas Tangerang Harus Diusut Tuntas

Berita terkait

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

1 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

2 hari lalu

3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

Berikut tiga tips yang dapat membantu mengurangi risiko kebakaran rumah dari dampak musim kemarau.

Baca Selengkapnya