Laporan Pornografi Dicabut, Dinar Candy Wajib Ikut Bakti Sosial Lima Kali

Selasa, 21 September 2021 09:30 WIB

Dinar Candy menyebutkan kriteria pacar sewaannya salah satunya berusia 20-35 tahun, wanita 27 tahun ini akan menemui para kandidat satu per satu hingga mendapatkan yang cocok. Instagram/@dinar_candy

Jakarta - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mensyaratkan beberapa hal dalam pencabutan laporan terhadap disk jockey Dian Meswari alias Dinar Candy. "Dinar mengakui apa yang dilakukan merupakan perbuatan yang salah dan tidak sesuai dengan norma sosial dan budaya Indonesia yang luhur," ujar Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra saat dikonfirmasi, Selasa, 21 September 2021.

Serikat mahasiswa itu sebelumnya melaporkan Dinar ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan pornografi.

Pencabutan laporan pidana ini disertai dengan kesepakatan antara mahasiswa pelapor dan Dinar. Dalam kesepakatan itu, Dinar diminta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan dan turut menjaga moral dan norma generasi muda Indonesia.

Dinar juga diminta mendukung membantu segala upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19 bersama PB SEMMI.

Sebagai wujud penyesalan, Dinar akan menebus kesalahan terhadap masyarakat Indonesia dengan membuat bakti sosial dalam upaya penangan pandemi Covid-19 sebanyak lima kali. "Dinar tidak mengeluarkan satu rupiah pun dalam penyelesaian kasus ini," kata Gurun.

Advertising
Advertising

Kasus ini terjadi pada awal Agustus 2021. Saat itu Dinar Candy mengunggah videonya berdemo menolak perpanjangan PPKM Level 4 dengan mengenakan bikini di media sosial pribadinya @dinar_candy pada Rabu lalu. Dinar berdemo dengan hanya mengenakan bikini two pieces bewarna merah.

"Saya stres karena PPKM diperpanjang," demikian tulisan di papan yang dibawa Dinar. Demonstrasi di pinggir jalan siang hari itu sempat membuat masyarakat berhenti untuk menonton.

Setelah video itu viral dan dilaporkan oleh PB SEMMI, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Dinar di rumah temannya yang berada di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Adik Dinar juga turut ditangkap dalam peristiwa itu dan ditetapkan sebagai saksi.

Polisi kemudian memeriksa Dinar sejak Rabu malam dan baru selesai Kamis sore. Dinar ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah melanggar Pasal UU Nomor 36 tahun 2008 tentang pornografi.

Dinar terancam hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda Rp 5 miliar. Walaupun statusnya sudah menjadi tersangka, polisi tidak menahannya dan hanya mewajibkan Dinar melapor.

Baca: Dinar Candy Berbikini di Pinggir Jalan Kena Pasal Pornografi, Begini Bunyinya

Berita terkait

BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

16 jam lalu

BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

BEM UB mengkritik tanggapan rektorat yang menyebutkan bantuan keuangan dan pengajuan keringanan adalah solusi atas kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

1 hari lalu

Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

Mahasiswa Undip Semarang mengaku telah berdiskusi dan memberikan kritik kepada pihak kampus soal permasalahan Uang Kuliah Tunggal alias UKT.

Baca Selengkapnya

Menolak Lupa Tragedi Trisakti 1998, Mereka Tewas Ditembak di Dalam Kampus

3 hari lalu

Menolak Lupa Tragedi Trisakti 1998, Mereka Tewas Ditembak di Dalam Kampus

Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 merupakan peristiwa berdarah menjelang reformasi. Empat mahasiswa Trisakti tewas ditembak di dalam kampus.

Baca Selengkapnya

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

3 hari lalu

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

4 hari lalu

Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

Apakah mahasiswa penerima KIP Kuliah masih harus membayar UKT atau SPP per semester?

Baca Selengkapnya

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

4 hari lalu

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

BEM UNS menyampaikan 8 tuntutan terkait kenaikan biaya kuliah.

Baca Selengkapnya

BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

4 hari lalu

BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

Menurut BEM Unri, ada sekitar 150 mahasiswa dan calon mahasiswa baru yang kesulitan membayar UKT.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

4 hari lalu

Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

Aliansi BEM se-UI mengangkat kartu hitam dalam sidang terbuka LPJ Rektor UI, Ari Kuncoro pada Senin, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

5 hari lalu

Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

Kemendikbudristek menegaskan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), melainkan penambahan kelompok tarif dan rekonfigurasi kelas UKT.

Baca Selengkapnya

Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

5 hari lalu

Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

Sebanyak 65 persen program studi di sejumlah fakultas di UGM mengalami kenaikan besaran uang kuliah tunggal atau UKT.

Baca Selengkapnya