Polisi Tangkap Penyebar Ranjau Paku di Cawang dan Tebet
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Endri Kurniawati
Jumat, 24 September 2021 09:01 WIB
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang kedapatan sedang menyebarkan ranjau paku di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Tersangka pelaku itu dibantu oleh seorang temannya yang kabur saat diciduk.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Sutikno menerangkan, penangkapan pelaku berawal saat sejumlah pengemudi ojek online melihat keduanya menyebar paku. "Ditangkap massa pengojek online saat menebar paku di sepanjang Jalan Gatot Subroto sampai Cawang," kata Sutikno saat dihubungi, Jumat, 24 September 2021.
Penangkapan penyebar ranjau paku itu mengundang banyak orang. Mereka ingin menghajar pelaku karena kerap membuat pengendara kendaraan bermotor celaka.
Saat itu, polisi yang sedang berpatroli keluar tol dalam kota untuk mengisi bahan bakar di sekitar lokasi. Polisi yang melihat ada keributan di samping pom bensin kemudian didatangi sejumlah warga.
"Kami didatangi massa ojek online untuk menangkap tersangka dan mengamankan lokasi," katra Sutikno.
Polisi menginterogasi pelaku yang kemudian mengakui perbuatannya. Pelaku diserahkan ke Polsek Tebet.
Kapolsek Tebet Komisaris Alexander Yurikho mengatakan pihaknya sedang memeriksa penabur paku itu.
Baca: Laporan Ranjau Paku Jalan MT Haryono ke Cawang, Suku Dishub Jaksel Turun Tangan