Luhut Minta Kasusnya dengan Haris Azhar Tidak Diintervensi
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Dwi Arjanto
Senin, 27 September 2021 11:23 WIB
Jakarta - Kuasa hukum Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang mengatakan pihaknya sudah menyerahkan 12 barang bukti ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Barang bukti diserahkan saat Luhut menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.
"12 barang bukti antara lain kami lampirkan etiket baik berupa somasi yang tidak ditanggapi dan jawaban yang enggak relevan dengan somasi, dan kami juga lampirkan flashdisk YouTube yang jadi bukti pernyataan enggak benar tersebut," ujar Juniver di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 September 2021.
Juniver menerangkan, pihaknya meminta agar kasus ini tetap dilanjutkan walaupun penyidik akan melakukan mediasi antara kliennya dengan Haris dan Fatia. Luhut berharap pihaknya mendapat keadilan karena merasa nama baiknya telah dicemarkan.
"Dan beliau tadi berpesan agar proses ini tidak boleh diintervensi dan saya (Luhut) datang sebagai warga negara Indonesia yang cari keadilan," kata Juniver.
Selanjutnya: Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida...
<!--more-->
Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu diterima penyidik dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
"Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf. Sekarang kami ambil jalur hukum dan saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya.
Luhut menyebut Haris Azhar dan Fatia Maulida telah mencemarkan nama baiknya, bahkan memberikan dampak buruk kepada nama baik keluarganya. Selain melaporkan tindak pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata kepada keduanya sebesar Rp 100 miliar.
Laporan dibuat setelah Luhut merasa tak puas atas jawaban Haris dan Fadia dalam dua kali somasi. Dugaan tindak pidana disebut terdapat dalam video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar.
Dalam video wawancara bersama koordinator KontraS Fatia Maulida, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut. Salah satunya PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.
Haris Azhar mengatakan data-data soal Luhut perihal dugaan tambang di Papua, bukan hal baru. "Laporannya sudah dipublikasi di website Jatam, KontraS, Walhi, dan lain-lain. Laporan mereka ada sumber datanya," kata Haris saat dihubungi Tempo, Ahad, 29 Agustus 2021.
Baca : Ucapan Fatia dan Haris Azhar yang Disebut Cemarkan Nama Luhut
M JULNIS FIRMANSYAH