Tudingan Penggelembungan Dana Reses Berujung Pemecatan Anggota PSI Viani Limardi
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 28 September 2021 06:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tudingan penggelembungan dana reses berujung pada pemecatan anggota DPRD DKI dari Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Viani Limardi. Viani dipecat sejak 26 September 2021.
Namun, saat dikonfirmasi Viani Limardi menepis tuduhan yang dialamatkan padanya soal penggelembungan dana reses anggota DPRD DKI.
"Sebenarnya tidak benar, tapi sebelum konfirmasi poin per poin, nanti saya tunggu dulu aja surat resminya," kata perempuan kelahiran 1985 itu, Senin, 27 September 2021.
Viani mengaku belum menerima surat pemecatan resmi dari partainya. Ia mengatakan baru membaca putusan pemecatan itu dari pemberitaan.
"Jadi mungkin partai harus kirim ke saya tuh surat resminya," kata anggota Komisi Bidang Pembangunan DPRD DKI itu.
Dalam surat pemberhentian yang beredar, Viani disebut telah melanggar beberapa hal. Salah satunya telah menggelembungkan laporan penggunaan dana reses.
Sosok Viani
<!--more-->
Viani adalah salah satu politisi baru di DPRD DKI. Ia adalah pendukung Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden 2019 lalu yang tergabung dalam Teman Jokowi sebagai Wakil Ketua DPD Jabodetabek.
Selama duduk di kursi dewan Viani sempat menuai kontroversial. Misalnya, dirinya yang cekcok dengan polisi akibat menerobos kawasan ganjil genap.
Sikap Viani soal usulan revisi Peraturan Daerah DKI tentang Penanggulangan Covid-19 juga berbeda dengan Fraksi PSI. Viani semula setuju dengan revisi Perda tersebut. Sementara Fraksi PSI tegas menolak.
Baca juga: Dipecat PSI, Viani Limardi Tetap Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Formula E