Serba-Serbi Pemboikotan Rapat Interpelasi Formula E di DPRD DKI Jakarta
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 29 September 2021 05:32 WIB
JAKARTA -Rapat paripurna hak interpelasi atas penyelenggaraan Formula E digelar DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 28 September 2021.
Namun, rapat itu kemudian ditunda karena tidak kuorum. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tiba di ruang rapat sekitar pukul 10.27 WIB.
“Nanti ya setelah rapat,” kata dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Pro-kontra mengenai interpelasi Formula E tak terelakkan. Sebab, tak ada paraf empat Wakil Ketua DPRD dalam surat undangan Badan Musyarawah interpelasi. Tujuh fraksi bahkan menolak untuk hadir. Berikut serba-serbi jalannya sidang yang berlangsung singkat itu hari ini.
-Penolakan
Sehari sebelum rapat atau pada 27 September 2021, penolakan terhadap rapat interpelasi itu sudah menggema. Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengatakan tujuh fraksi tidak akan hadir. Dia menyebut rapat itu ilegal. “Tujuh fraksi menilai itu ilegal,” kata dia di restoran di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 27 September 2021.
-Ditunda Sejam
Penolakan dari sejumlah fraksi itu berakibat pada penundaan sidang. Rapat paripurna itu ditunda satu jam karena tidak kuorum. Prasetyo Edi mengatakan baru 27 anggota dewan yang hadir. Anggota Dewan yang hadir dalam ruangan baru dari fraksi PDIP dan PSI. Sementara fraksi lain, misalnya PKS hanya melewati ruang rapat. Rapat sampai ditunda untuk kedua kalinya selama 10 menit.
-Celoteh Tina Toon
Prasetio Edi Marsudi tetap melanjutkan rapat paripurna meski peserta tidak kuorum. Hingga pukul 11.43 WIB baru 32 anggota dewan dari PDIP dan PSI yang datang. Semula Prasetio ingin menutup rapat itu. Namun, tiga peserta yang hadir menginterupsi dan meminta pengusul menyampaikan pandangan, salah satunya anggota DPRD DKI Agustina H. alias Tina Toon. “Ketua jangan langsung ditutup, tolong beri kesempatan,” kata dia di ruang sidang. Padnangan serupa disampaikan oleh anggota PDIP W Ode Herlian dan Idris Ahmad dari PSI.
-Viani Limardi Absen
Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI Viani Limardi tidak hadir dalam rapat paripurna interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu. Viani adalah anggota DPRD yang dipecat PSI karena dituduh menggelembungkan dana reses. Viani membantah tuduhan tersebut dan berencana menggugat PSI Rp 1 triliun.
Selanjutnya: Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad mengartakan seluruh anggota PSI, termasuk Viani Limardi masih tercatat sebagai pengusul interpelasi...
<!--more-->
Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad mengatakan seluruh anggota PSI, termasuk Viani masih tercatat sebagai pengusul interpelasi Formula E. Dia menolak berkomentar soal pemecatan Viani. “Hari ini kami fokus ke Formula E,” kata Idris.
-Soal Restoran
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi mempertanyakan alasan tujuh fraksi menggelar konferensi pers di restoran. Dia mengatakan penolakan itu harusnya dilakukan dalam rapat. Dia menuduh Wakil Ketua DPRD M. Taufik yang hadir dalam konpers itu mengajari juniornya ‘Parlemen Jalanan’. “Ayo kita diskusi, berpendapat, jangan kita bermain di luar,” kata Presetyo di Gedung DPRD DKI, 28 September 2021.
-Prasetio Dilaporkan
Tujuh fraksi penolak rapat interpelasi melaporkan Prasetio ke Badan Kehormatan Dewan. Dia dituduh melanggar administrasi rapat Badan Musyawarah dengan menjadwalkan rapat paripurna Formula E itu. “Dalam waktu sesingkat-singkatnya akan segera diproses itu,” kata Ketua Fraksi Golkar Basri Baco di Gedung DPRD, 28 September 2021.
LANI DIANI
Baca : Viani Limardi Tak Hadiri Rapat Interpelasi Formula E, Ini Kata Fraksi PSI