Sekwan DKI: Viani Limardi Tetap Anggota Dewan Sebelum Ada SK Mendagri

Reporter

Adam Prireza

Rabu, 29 September 2021 13:17 WIB

Viani Limardi. Instagram/ms.tionghoa

JAKARTA- Pelaksana Tugas Sekretariat Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Augustinus belum menerima surat pemecatan Viani Limardi dari Partai Solidaritas Indonesia. Menurut pria yang akrab disapa Aga itu, status Viani Limardi masih anggota Fraksi PSI dan anggota DPRD selama belum keluar Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri.

“Tetap bekerja. Statusnya masih anggota dewan,” kata dia saat dihubungi wartawan pada Rabu, 29 September 2021.

Jika surat pemecatan Viani Limardi dari PSI sudah masuk, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi akan bersurat ke KPUD. Aga akan meminta agar kader PSI dengan suara terbanyak setelah Viani agar diangkat sebagai anggota DPRD.

Selanjutnya, Gubernur Anies Baswedan akan bersurat ke Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan SK pergantian anggota dewannya. “Akhirnya di SK Mendagri. Itulah baru sah bisa diganti." Selama belum ada SK dari Mendagri, statusnya masih sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.

PSI memberhentikan kadernya, Viani Limardi. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Isyana Bagoes Oka menyebut surat keputusan pemberhentian Viani dikeluarkan pada Sabtu, 25 September 2021."Kami tidak tahu bagaimana surat pemberhentian itu bisa menyebar, karena, seluruh proses ini bersifat internal," kata Isyana dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 28 September 2021.

Menurut Isyana, pemberhentian Viani telah melalui proses penilaian berjenjang, mulai dari tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta dan terakhir DPP PSI. Viani pun telah dipanggil oleh tim TPF. "Dalam sesi tersebut, yang bersangkutan (Viani) diberi kesempatan luas untuk menyampaikan jawaban dan sanggahan atas pertanyaan TPF."

Advertising
Advertising

Dari hasil evaluasi, kata Isyana, Viani dinyatakan tak lagi sejalan dengan visi-misi PSI. Ia juga dinyatakan melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) PSI Pasal 5 tentang kewajiban anggota untuk patuh dan setia kepada garis perjuangan, AD/ART, serta keputusan partai.

Menurut Isyana, pemecatan Viani terpaksa dilakukan untuk menegakkan garis perjuangan partai. "Karena sudah bukan anggota PSI, Sis Viani otomatis tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD mewakili PSI."

Dalam surat pemberhentian yang beredar, Viani disebut telah melanggar beberapa hal. Salah satunya telah menggelembungkan laporan penggunaan dana reses.

Viani membantah. “Saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun rupiah,” ujar Viani dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Selasa, 28 September 2021.

Baca: Soal Pemecatan Viani Limardi, DPP PSI: Sudah Tak Sejalan dengan Partai

Berita terkait

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

33 menit lalu

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

52 menit lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

Anies mengatakan enggan mendahului sikap apakah bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

2 jam lalu

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

Anies menggelar acara ulang tahun di kediamannya, Pendopo Anies Baswedan, dengan membawa jajanan dari luar.

Baca Selengkapnya

Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

4 jam lalu

Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan langkah relawan mendaftarkan Kaesang ikut Pilkada Kota Bekasi murni aspirasi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

22 jam lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

1 hari lalu

Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

Relawan Nasional Pro Prabowo - Gibran (Pa-Gi) mendorong Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep maju dalam pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2024.

Baca Selengkapnya

Akui Jalin Komunikasi Dengan PDIP, Khofifah: Relatif, Belum Pasti Mendukung

1 hari lalu

Akui Jalin Komunikasi Dengan PDIP, Khofifah: Relatif, Belum Pasti Mendukung

Khofifah menaakui menjalin komunikasi dengan PDIP. Namun ia mengatakan, belum pasti partai itu memberikan rekomendasi dukungan.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

1 hari lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

4 hari lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

4 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya