9 Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Sepanjang Masa PPKM Berlanjut

Reporter

Tempo.co

Kamis, 30 September 2021 09:05 WIB

Calon penumpang mengikuti tes acak swab antigen sebelum naik Kereta Rangkaian Listrik saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Stasiun Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 5 Juli 2021. PT KCI juga mewajibkan penumpang KRL memakai masker ganda. Masker yang disarankan adalah masker bedah dilapisi dengan masker kain. Apabila mau pakai masker tunggal, maka bisa memakai masker KN95, N95, maupun KF94. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Semenjak diterapkannya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di awal bulan Juni sampai Agustus dan terus berlanjut hingga saat ini membuat banyak sektor-sektor kehidupan berubah. Mulai dari sektor sosial, ekonomi, politik, budaya, hingga transportasi pun semuanya memiliki regulasi terkait protokol kesehatan pandemi Covid-19.

Kemudian yang menjadi salah satu pusat perhatian masyarakat sekarang ini adalah perubahan regulasi dari sektor transportasi terutama kereta api. Pasalnya, bila berkaca di zaman sebelum pandemi seseorang yang ingin berpergian dengan menaiki kereta api itu mekanismenya tidaklah serumit seperti sekarang.

Di zaman sekarang terdapat beberapa aturan atau syarat-syarat tertentu yang harus dipatuhi oleh para penumpang bila ingin melakukan perjalanan dengan kereta api.

Dilansir dari kai.id, adapun syarat-syarat tersebut ialah :

1. Tunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dari hasil tes rapid antigen maksimal H-1 kepada petugas.

Advertising
Advertising

2. Penumpang kereta api wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin minimal 1 dosis.

3. Perjalanan dikhususkan bagi penumpang berusia di atas 12 tahun.

4. Penumpang dalam kondisi sehat.

5. Mengenakan jaket atau pakaian lengan panjang.

6. Wajib pakai masker serta face shield

7. Tidak berbicara satu arah maupun dua arah selama perjalanan

8. Dilarang makan atau minum pada perjalanan kereta api kurang dari dua jam.

9. Datang ke stasiun lebih awal.

Peraturan dan syarat-syarat khusus yang telah dibuat oleh PT KAI sepanjang pemberlakukan PPKM ini mulai berlaku sejak 21 September 2021 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

PRIMANDA ANDI AKBAR

Baca: Syarat Naik Kereta pada Masa PPKM Level 3 dan 4 Belum ada Perubahan

Berita terkait

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

16 jam lalu

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

PT Inka tahun ini memasuki usia ke-43. Perusahaan persero ini memproduksi manufaktur untuk perkeretaapian, produknya telah menyebar ke mancanegara.

Baca Selengkapnya

Menilik Pemandangan Danau Superior dengan Kereta Api Duluth Zephyr

1 hari lalu

Menilik Pemandangan Danau Superior dengan Kereta Api Duluth Zephyr

Selama perjalanan kereta api 75 menit wisatawan akan dimanjakan pemandangan kota dan Danau Superior

Baca Selengkapnya

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

2 hari lalu

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas mendorong PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memaksimalkan pemanfaatan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Pelanggan Kereta Api Daop 9 Jember Meningkat Tujuh Persen Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

5 hari lalu

Pelanggan Kereta Api Daop 9 Jember Meningkat Tujuh Persen Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Tingginya animo masyarakat menggunakan kereta api selama libur panjang kali ini, tak lepas dari kepastian jadwal dan tingkat ketepatan waktu perjalana

Baca Selengkapnya

Usai Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, PT KAI Tambah Armada Hadapi Libur Waisak

5 hari lalu

Usai Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, PT KAI Tambah Armada Hadapi Libur Waisak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat 854.728 penumpang selama libur panjang Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama periode 8 sampai 12 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Jadwal KRL Jogja-Solo 13-18 Mei 2024 untuk Keberangkatan Paling Pagi hingga Malam

5 hari lalu

Jadwal KRL Jogja-Solo 13-18 Mei 2024 untuk Keberangkatan Paling Pagi hingga Malam

Berikut ini jadwal KRL Jogja-Solo untuk tanggal 13-18 Mei 2024 lengkap dengan keberangkatan paling pagi hingga paling malam.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Lonjakan Penumpang, Operasional Tambahan KA Manahan Diperpanjang sampai Akhir Bulan Ini

5 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Penumpang, Operasional Tambahan KA Manahan Diperpanjang sampai Akhir Bulan Ini

KAI Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta memperpanjang operasional tambahan KA Manahan hingga 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta

7 hari lalu

Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta

KAI mencatat jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024 meningkat dua kali lipat dibandingkan rata-rata penumpang saat hari biasa.

Baca Selengkapnya

9 Cara Almi Membuat Rambut Tebal dan Sehat

8 hari lalu

9 Cara Almi Membuat Rambut Tebal dan Sehat

Berikut beberapa tips menjaga rambut agar tebal dan sehat secara alami.

Baca Selengkapnya

Spanyol dan Maroko Berencana Bangun Jalur Kereta Api Bawah Selat Gibraltar

8 hari lalu

Spanyol dan Maroko Berencana Bangun Jalur Kereta Api Bawah Selat Gibraltar

Proyek pembangunan jalur kereta api dimulai dengan menghidupkan kembali rencana terowongan bawah laut antara Spanyol dan Maroko

Baca Selengkapnya