Anggota DPR dari Papua Thomas Sondegau Tersangka Kasus Narkoba
Selasa, 5 Oktober 2021 06:49 WIB
Ilustrasi tes urine. ANTARA/Oky Lukmansyah
TEMPO.CO , Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terhadap anggota DPR Papua Thomas Sondegau karena penyalahgunaan narkoba meski menjalani rehabilitasi. "Tersangka, tapi hasil asesmen rehabilitasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021.
Tersangka sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Direktorat Reserse
Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Thomas Sondegau karena kasus ini di Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu, 27 September 2021.
Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa satu butir pil
ekstasi .
Polisi mengetes urine Thomas yang kemudian diketahui positif mengkonsumsi narkotika. "Satu butir ekstasi, positif dia," ujar Yusri.
KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas
9 jam lalu
KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membenarkan KKB Intan Jaya menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua.
Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
11 jam lalu
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
13 jam lalu
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca Selengkapnya
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
21 jam lalu
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca Selengkapnya
KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung
21 jam lalu
KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung
Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.
Baca Selengkapnya
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
1 hari lalu
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca Selengkapnya
Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah
1 hari lalu
Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah
Otsus Papua bukan merupakan penyelesaian atau resolusi konflik Papua.
Baca Selengkapnya
Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit
1 hari lalu
Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit
Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.
Baca Selengkapnya
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
1 hari lalu
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca Selengkapnya
Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad
1 hari lalu
Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad
Lettu Inf Muhammad Fardhana tunangan pedangdut Ayu Ting Ting, pimpin pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
3 jam lalu
4 jam lalu
5 jam lalu
6 jam lalu
7 jam lalu
9 jam lalu
11 jam lalu
12 jam lalu
14 jam lalu
1 hari lalu