Puji PSI Soal Pemecatan Viani, KPK: Komitmen dalam Menegakkan Integritas Bagus

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 8 Oktober 2021 14:04 WIB

Viani Limardi. Instagram/ms.tionghoa

TEMPO.CO, Jakarta - Langkah Partai Solidaritas Indonesia atau PSI memecat anggota DPRD DKI Viani Limardi dari partainya mendapat apresiasi dari KPK. Viani dipecat karena diduga melakukan penggelembungan dana reses.

Kepala Satuan Tugas Kampanye Antikorupsi KPK Dian Rachmawati mengatakan, langkah PSI itu merupakan praktik baik. "Ini menunjukkan PSI serius menangani persoalan korupsi," kata Dian dalam diskusi secara daring bertajuk, Internalisasi Budaya Antikorupsi dalam Partai Politik pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Menurut Dian, langkah itu menunjukkan bahwa PSI berani menindak kadernya yang dianggap melanggar kode etik. "Berarti komitmen PSI dalam menegakkan integritas bagus," tutur dia.

Dewan Pimpinan Pusat PSI telah memberhentikan Viani Limardi dari keanggotaan partai sejak 25 September 2021. Viani dianggap melakukan sejumlah pelanggaran. Salah satunya adalah dugaan penggelembungan dana reses sebagai anggota DPRD DKI.

<!--more-->

Advertising
Advertising

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Isyana Bagoes Oka menyebut pemberhentian Viani telah melalui proses penilaian berjenjang, mulai dari tingkat DPW PSI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan terakhir DPP PSI.

Dari hasil evaluasi tersebut, anggota DPRD DKI itu dinyatakan tak lagi sejalan dengan visi-misi PSI. Ia juga dinyatakan melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) PSI Pasal 5 tentang kewajiban anggota untuk patuh dan setia kepada garis perjuangan, AD/ART, serta keputusan partai.

"Langkah ini terpaksa kami lakukan dalam rangka menegakkan garis perjuangan partai. Karena sudah bukan anggota PSI, Sis Viani otomatis tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD mewakili PSI," ujar Isyana dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 28 September 2021.

Namun, Viani membantah melakukan penggelembungan dana reses. Melalui keterangan tertulis, Viani menyebut hal itu fitnah dan bertujuan membunuh karakternya.

Bahkan Viani berencana menuntut partainya itu. “Kali ini saya tidak akan tinggal diam. Saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun,” ujar Viani dalam keterangan tertulis kepada Tempo melalui pesan pendek pada Selasa, 28 September 2021. Namun, ia tak menjelaskan gugatan apa yang akan dilakukan.

Pelaksana Tugas Sekretariat Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Augustinus, mengatakan pihaknya tak menemukan indikasi penggelembungan dana reses pertama oleh Viani Limardi. Sekretariat, kata Augustinus, selalu meneliti, memeriksa, dan memverifikasi uang yang digunakan untuk reses setiap anggota dewan.

“Untuk reses pertama dari Bu Viani itu kami tidak menemukan penggelembungan dana. Jadi tidak ada penggelembungan dana reses,” kata Augustinus saat dihubungi wartawan pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Menurut Augustinus, Sekretariat Dewan belum menerima laporan apapun dari PSI soal tuduhan penggelembungan dana reses oleh Viani Limardi. Augustinus pun mengatakan bingung soal penggelembungan dana yang dimaksud PSI.

Baca juga: Sekretariat DPRD Soal Dana Reses Viani Limardi: Tak Ada Penggelembungan

ADAM PRIREZA

Berita terkait

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

2 jam lalu

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

Hakim MK Guntur Hamzah menyoroti petitum atau permohonan PDIP yang ingin menjadikan perolehan suara PSI di DPRD Provinsi Papua Tengah menjadi nol.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta Perolehan Suara PSI dan Demokrat di DPRD Papua Tengah Dinihilkan

2 jam lalu

PDIP Minta Perolehan Suara PSI dan Demokrat di DPRD Papua Tengah Dinihilkan

PDIP meminta kepada MK agar perolehan suara PSI dan Partai Demokrat dalam pemilihan DPRD Provinsi Papua Tengah dijadikan nol.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

4 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

4 jam lalu

MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

5 jam lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Gerindra Tegaskan Penyusunan Kabinet Prabowo Belum Dimulai

8 jam lalu

Gerindra Tegaskan Penyusunan Kabinet Prabowo Belum Dimulai

Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi.

Baca Selengkapnya

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

19 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 hari lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 hari lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya