Pengemudi BMW yang Tabrak Polantas Bersedia Biayai Pengobatan

Rabu, 13 Oktober 2021 11:21 WIB

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images

Jakarta - RI, pengendara mobil BMW bernomor B 1157 SSL, menyatakan bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan anggota polisi lalu lintas atau Polantas yang ditabraknya pada Ahad dini hari lalu, 10 Oktober 2021, di Jalan Sisingamaraja, Kebayoran Baru Jakarta Selatan. "Dia mau membiayai semuanya, pokoknya biaya rumah sakit ditanggung pengemudi BMW," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono saat dihubungi, Rabu, 13 Oktober 2021.

Argo mengatakan kondisi anggotanya yang ditabrak sudah jauh lebih baik saat ini. Polantas itu juga sudah di rumah untuk rawat jalan.

Menurut dia, RI terbilang kooperatif dalam kasus ini. Sehingga walau statusnya tersangka, polisi tidak menahan RI. "Yang bersangkutan kooperatif dan keluarganya menjamin, tidak kami tahan tapi wajib lapor."

Dari hasil pemeriksaan polisi, peristiwa tabrakan ini murni karena kelalaian dan bukan tabrak lari. Sebab dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa penyebab RI menabrak polisi karena panik melihat rombongan pemotor yang memutar balik pada pukul 02.00 dini hari.

Rombongan motor itu memutar arah karena dihadang polisi yang akan menertibkan car free night. RI yang kaget tidak melihat ada polisi yang berusaha menyetop laju kendaraannya. Ia menyerempet Polantas itu hingga terpental.

Advertising
Advertising

Setelah kejadian itu, Argo mengatakan RI tidak melarikan diri. RI menepikan kendaraannya tak jauh dari lokasi terjadinya kecelakaan. Namun RI yang saat itu berdua bersama pacarnya, tidak berani keluar mobil karena massa sudah ramai menggedor bagian luar kendaraan. "Banyak orang, mobilnya digedor-gedor, dia tidak mau turun karena syok."

Dari hasil tes urine, RI juga tidak terindikasi menggunakan narkotika atau mengemudi dalam keadaan mabuk. Hal ini membuat polisi tidak menerapkan pasal tabrak lari.

RI dijerat dengan Pasal 283 juncto 310 ayat 2 tentang Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan tentang kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan. Argo menyebut ancaman hukuman dari pasal ini di bawah lima tahun penjara, sehingga pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap RI.

Baca: Pengemudi BMW Penabrak Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka, tapi Tidak Ditahan

Berita terkait

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

3 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

3 jam lalu

Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

Pengunjuk rasa pro-Palestina mengadakan protes di sekitar acara mode bergengsi Met Gala di Museum Seni Metropolitan, New York.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

6 jam lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

3 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

3 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

3 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya