Polisi Kembali Bongkar Prostitusi Remaja di Kalibata City, 5 Muncikari Ditangkap

Kamis, 14 Oktober 2021 08:58 WIB

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian kembali membongkar praktik prostitusi remaja di bawah umur yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan yang dilakukan Ahad pekan lalu ini, polisi menangkap lima muncikari yang menjual dua remaja perempuan kepada lelaki hidung belang.

"Mereka dijajakan, dieksploitasi, secara seksual atau ekonomi dengan masing-masing tarif antara Rp250 ribu hingga Rp750 ribu," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah saat dikonfirmasi, Kamis, 14 Oktober 2021.

Azis menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi karena anaknya tak kunjung pulang sejak Juni 2021. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaannya di Apartemen Kalibata City pada awal Oktober 2021.

Keberadaan korban bisa terlacak setelah penyidik melihat namanya ada di daftar wanita panggilan yang ditawarkan oleh salah seorang muncikari. "Muncikari ini menjajakan dua anak melalui aplikasi MiChat," ujar Azis.

Hingga pada Ahad, 3 Oktober 2021, polisi melakukan penggerebekan di salah satu unit kamar apartemen tersebut. Saat digerebek, petugas menemukan korban sedang bersama lima muncikarinya.

Advertising
Advertising

Menurut pengakuan korban, mereka awalnya tidak tahu akan dijual oleh para tersangka. Sebab, hubungan antara korban dengan muncikari diawali dengan berpacaran. Hingga pada September 2021, salah satu tersangka menawarkan pekerjaan itu.

Sejak dijual pada September 2021, salah satu korban mengaku sudah melayani laki-laki hidung belang sebanyak 17 kali. Mereka mendapatkan upah Rp50 - 150 ribu setiap melakukan pekerjaan itu.

Atas perbuatannya, kelima muncikari yang masing-masing berinisial DA, AM, AS, FH, dan C dikenakan Pasal 76 I Juncto Pasal 88 atau Pasal 76F Jo 83 dan Pasal 76 D Juncto 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Persetubuhan Anak di bawah Umur. Mereka juga dijerat Pasal 2 (1) UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara untuk kedua korban prostitusi remaja saat ini sudah dikembalikan ke keluarganya masing-masing. Mereka akan menjalani rehabilitasi untuk pemulihan mentalnya.

Praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City ini bukan yang pertama dibongkar polisi. Sebelumnya, pada 2020, Polres Metro Jakarta Selatan juga berhasil membongkar praktik prostitusi online anak di bawah umur yang dilakukan di Apartemen Kalibata City.

Dalam kasus tersebut, kepolisian menetapakan enam orang sebagai tersangka, yaitu NA (15), MTG (16), ZMR (16), AS (17), NF (19), dan JF (29). Sebelumnya, pada 2015, 2016, hingga 2018, kepolisian juga berhasil mengungkap praktik prostitutsi di Apartemen Kalibata City.

Baca juga: Polisi: Korban Prostitusi Online di Apartemen Sentra Timur Dijual Pacarnya

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

3 hari lalu

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk 71 desa binaan di Kepri untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

5 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Kasus Kematian Brigadir RAT, Beda Pernyataan Polda Sulawesi Utara dan Si Pengusaha Tambang

8 hari lalu

Kasus Kematian Brigadir RAT, Beda Pernyataan Polda Sulawesi Utara dan Si Pengusaha Tambang

Kematian Brigadir RAT masih menyisakan misteri. Untuk apa ia di Jakarta, padahal tugasnya di Manado? Kenapa beda keterangan Polda Sulut dan pengusaha?

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

18 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Pastikan Tidak Ada Orang Lain di dalam Alphard Saat Brigadir RA Tembak Kepalanya

19 hari lalu

Polisi Pastikan Tidak Ada Orang Lain di dalam Alphard Saat Brigadir RA Tembak Kepalanya

Polisi menyatakan tidak ada orang lain di dalam Alphard saat Brigadir RA bunuh diri dengan cara menembak kepalanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Simpulkan Brigadir RA Tewas Karena Bunuh Diri, Kasus Dianggap Selesai dan Ditutup

19 hari lalu

Polisi Simpulkan Brigadir RA Tewas Karena Bunuh Diri, Kasus Dianggap Selesai dan Ditutup

Polres Metro Jakarta Selatan menyimpulkan Brigadir RA tewas bunuh diri di dalam mobil Alphard. Kasus dianggap selesai dan ditutup.

Baca Selengkapnya

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

19 hari lalu

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

Anggota Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewa dalam mobil Alphard. Apa penyebab kematiannya? Berikut kronologi tewasnya Brigadir RA?

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

20 hari lalu

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

Isi SMS antara istri dan Brigadir RA akan dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada publik.

Baca Selengkapnya

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

21 hari lalu

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

Tetangga mengenal Brigadir RA sebagai pengawal sekaligus sopir di rumah Mampang tersebut. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

21 hari lalu

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

Brigadir RA atau Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard. Dikenal rajin beribadah dan pandai bergaul.

Baca Selengkapnya