Top 3 Metro: 4 Tahun Gubernur Anies Baswedan, Sergub Soal Rokok Dipertanyakan
Reporter
Tempo.co
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 15 Oktober 2021 07:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Jumat pagi ini dimulai dari suara warga Jakarta soal 4 tahun Anies Baswedan memimpin Jakarta. Seorang warga Pluit dan ibu rumah tangga di Tomang puas dengan kinerja Gubernur DKI Jakarta itu karena transportasi yang semakin mudah dan program KJP Plus. Namun ada dua warga di Kemanggisan tidak puas karena masalah banjir belum tuntas.
Berita lain yang banyak dibaca adalah pakar politik menilai kinerja Anies selama 4 tahun memimpin Jakarta tidak ada yang menonjol. Banyak janji politiknya yang justru tidak terlaksana, seperti masalah banjir dan normalisasi sungai serta rumah DP nol.
Masalah larangan display rokok yang diatur dalam Seruan Gubernur Anies juga menarik perhatian pembaca. Politikus PDIP di DPRD DKI mempertanyakan dasar hukum dari seruan gubernur itu. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) Sudarto juga khawatir terhadap dampak Sergub itu terhadap nasib buruh dan petani tembakau.
Berikut ringkasan berita terpopuler metropolitan pada Jumat pagi, 15 Oktober 2021:
1. Suara Warga DKI Soal 4 Tahun Anies Baswedan Pimpin Jakarta
Pada Oktober ini, genap empat tahun Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI. Sejak kampanye, Anies yang saat itu berpasangan dengan Sandiaga Uno mengusung slogan, Maju Kotanya Bahagia Warganya.
Beberapa program yang diandalkan Anies adalah peningkatan layanan transportasi publik dengan meluncurkan program JakLingko, Kartu Jakarta Pintar Plus, dan pembangunan Taman Maju Bersama.
Selanjutnya warga Pluit senang dengan kinerja Anies...
<!--more-->
Beberapa warga Ibu Kota yang ditemui Tempo memberi komentar soal empat tahun pemerintahan Anies. Soniah, salah seorang warga Pluit, Jakarta Utara mengatakan, dia senang dengan kinerja Anies. Salah satunya adalah fasilitas transportasi umum seperti KRL dan Transjakarta yang semakin nyaman dan memudahkan orang untuk bepergian.
“Sekarang ke mana-mana gampang, naik KRL apa Transjakarta udah enak,” ujarnya kepada tempo, Kamis, 14 Oktober 2021.
Selain itu Nita, seorang Ibu Rumah Tangga di Tomang, Jakarta Barat juga mengaku puas dengan salah satu program kerja Anies, yaitu Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus yang membantu meringankan biaya sekolah anak-anaknya.
Namun, tidak semua warga DKI Jakarta puas dengan kinerja Anies. Ali dan Rahayu dua warga Kemanggisan, Jakarta Barat mengaku kurang puas dengan kinerja Anies yang menurut mereka masih kurang tanggap terhadap banjir di DKI Jakarta.
“Kurang puas sih menurut saya dia belum bisa nanganin banjir, kayak banjir awal tahun dulu aja tuh,” ujar Rahayu.
Ali juga setuju dengan Rahayu, Ia berharap Anies Baswedan lebih sigap dalam menangani banjir yang sering terjadi di Jakarta, apalagi saat musim hujan.
Selanjutnya pakar politik menilai tidak ada yang menonjol dalam 4 tahun Anies ...
<!--more-->
2. Bedah 4 Tahun Anies Baswedan Pimpin DKI, Pakar Politik: Tak Ada yang Menonjol
Drektur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai tak ada yang menonjol dalam kinerja Anies selama memimpin Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta itu akan memasuki tahun keempat kepemimpinannya di pada 16 Oktober mendatang.
Menurut dia, selama hampir 4 tahun Anies memimpin, banyak janji politiknya yang justru tidak terlaksana.
“Dulu orang berharap saat Anies jadi gubernur soal banjir itu selesai atau minimal diseriusi, tapi gak juga. Soal normalisasi atau naturalisasi sungai, tidak dilakukan,” ujar dia lewat sambungan telepon pada Kamis malam, 14 Oktober 2021.
“Itu artinya pengerjaannya tidak rapi. Tidak maksimal,” kata Adi.
Menurut Adi, di samping pencapaian yang masih jauh dari target, kasus tersebut menjadi catatan merah tersendiri untuk Anies Baswedan.
Adi juga menyinggung soal reklamasi teluk Jakarta. “Reklamasi tidak sesuai dengan janji politiknya. Bahkan, mau dijadikan alternatif lokasi Formula E,” tutur dia.
Selain itu, Adi menilai selama hampir empat tahun ke belakang komunikasi politik Anies Baswedan dengan partai-partai yang ada tak begitu kelihatan. Setidaknya, kata dia, ada tiga partai yang terlihat membangun komunikasi mesra dengan Anies Baswedan, yaitu PKS, PAN, dan NasDem.
Adi menyebut komunikasi Anies Baswedan dengan partai-partai tersebut kerap dikaitkan dengan pemilihan presiden tahun 2024 mendatang. “Tapi sampai saat ini pun partai-partai itu sebenarnya tidak terlampau konkret apakah tertarik atau tidak dengan Anies. Inilah letak paradoksnya,” ucap Adi.
Selanjutnya dasar hukum Anies keluarkan sergub rokok dipertanyakan...
<!--more-->
3. Politikus PDIP Tanyakan Dasar Anies Baswedan Keluarkan Sergub Soal Rokok
Penerbitan Seruan Gubernur Anies Baswedan atau Sergub DKI Jakarta No. 8/2021 tentang larangan menampilkan produksi industri hasil tembakau atau IHT dinilai melampaui perundangan yang lebih tinggi karena telah memicu polemik yang luas.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mempertanyakan dasar dari Sergub tersebut. "Kami mempertanyakan dasar dari aturan tersebut. Apakah yang menjadi dasarnya. Atau hanya ujug-ujug? Kalau mau diberlakukan harus dilihat dasarnya apa," kata Gilbert, dalam keterangan tertulis, Kamis, 14 Oktober 2021.
Penerbitan seruan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Juni lalu dinilai berdampak tidak hanya bagi industri ritel di sektor hilir, tetapi juga kepada jutaan petani tembakau dan cengkih.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) Sudarto juga menilai penerbitan Sergub ini hanya manuver politik yang berpotensi melanggar peraturan yang lebih tinggi.
“Tujuannya apa kalau tidak mencitrakan bahwa rokok yang sejatinya legal dan ada regulasinya, seolah menjadi barang yang berbahaya. Apalagi dengan show off nya Pemprov DKI yang mengerahkan Satpol PP,” ujarnya.
Menurut Sudarto, Sergub ini justru akan mematikan perdagangan dan industri. “Kalau sudah begitu, berarti buruh dan petani tembakau tidak boleh hidup,” kata Sudarto.
Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, kebijakan Pemprov DKI bertentangan dengan peraturan yang lain, seperti Peraturan PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Trubus mengatakan dalam PP tersebut rokok dibolehkan untuk ditampilkan di reklame dalam ruang. Kebijakan tersebut juga bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 54/PUU-VI/2008 dan 6/PUU-VII/2009.
Sesuai dengan keputusan MK tersebut, rokok tidak ditempatkan sebagai produk yang dilarang untuk ditampilkan produknya, terlebih lagi tidak ada larangan untuk diperjualbelikan, begitu pun Mahkamah tidak pernah menempatkan tembakau dan cengkih sebagai produk pertanian yang dilarang.
Trubus menjelaskan Sergub DKI No. 8/2021 juga kontraproduktif dengan kebijakan Pemerintah Pusat terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menurutnya, menghidupkan kembali ekonomi setelah 2 tahun terdampak pandemi merupakan hal yang lebih perlu segera dilakukan.
“Sergub ini menyusahkan baik pusat yang tengah melakukan pemulihan, maupun nasib masyarakat kecil. Padahal Pemprov juga tidak punya strategi atau opsi lain pengganti pendapatan dari perdagangan IHT,” kata Trubus.
Baca juga: Utusan Anies Baswedan Ungkap 3 Faktor yang Ancam Jakarta Tenggelam