Begini Akun Aktual TV Buat Hoax Soal Pangkostrad hingga Kapolda Metro Jaya

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 15 Oktober 2021 18:22 WIB

Press Conference perkara penyebaran berita hoax yang di lakukan oleh akun YouTube Aktual tv, bertempat di Polda metro jaya. Jakarta, Jumaat, 15 Oktober 2021. TEMPO/Dika Yanuar F

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa konten video Youtube Aktual TV membuat hoax soal Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Pangkostrad Letnan Jenderal Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran.

"Intinya ingin mengadu domba TNI-Polri," Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat, 15 Oktober 2021.

Tempo melihat akun itu pada pada Jumat ini, 15 Oktober 2021. Beberapa judul video memang membawa nama Dudung Abdurachman dan Fadil.

Antara lain "Gabungan TNI & Propam Segel Rumah Dudung Abdurahman", "Serentak Terkena Penyakit Aneh Anak Buah Dudung Yg Menurunkan Baliho HRS", dan "Habib Rizieq Bebas Si Kembar Fadil dan Dudung Gemetaran".

Penyidik menangkap pemilik dan pengelola akun Youtube Aktual TV di Bondowoso, Jawa Timur, pada Agustus 2021. Tersangka pertama adalah AZ sebagai pemilik channel Aktual TV, pembuat ide dan editor konten. AZ juga Direktur TV swasta di daerah Bondowoso. Namun, kasus ini tidak berhubungan dengan perusahaannya.

Advertising
Advertising

Sejumlah konten di akun Youtube Aktual TV ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 15 Oktober 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung

Dua tersangka lainnya adalah M sebagai content creator dan uploader, dan AF sebagai pengisi suara dalam video-video yang diunggah di akun Youtube tersebut.

"Dalam kurung waktu delapan bulan, mereka mendapatkan adsense Youtube Rp 1,8 sampai Rp 2 miliar," kata Hengki.

Mereka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Hukum Pidana dan atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia atau IJTI Tapal Kuda menyatakan Aktual TV bukan lembaga penyiaran resmi.

Konten-konten yang dihasilkan oleh akun Youtube itu juga dianggap bukan produk jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang 40 tahun 1999 tentang Pers.

Dari informasi yang dihimpun IJTI Tapal Kuda, akun Youtube Aktual TV, antara lain penebar hoax soal Pangkostrad, dikelola oleh orang bernisial A, M dan F. Seorang di antaranya, yaitu A, juga merupakan Direktur di PT Bondowoso Salam Visual Nusantara Satu yang memiliki siaran lokal bernama BSTV. Alamat perusahan itu berada di Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambersari Darussolah, Bondowoso, Jawa Timur.

M YUSUF MANURUNG

Baca : Kasus Hoax, Polisi Jelaskan Alasan Tangkap 3 Pengelola Akun Youtube Aktual TV

Berita terkait

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

2 jam lalu

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya