Pengacara Keluarga Laskar FPI: Terdakwa Harusnya Dijerat Pembunuhan Berencana

Selasa, 19 Oktober 2021 11:51 WIB

Tim Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa barang bukti berupa mobil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020. Kedua pihak memeriksa mobil yang ditumpangi oleh 6 anggota laskar FPI dan Bareskrim Polri yang dipakai saat insiden penembakan di Tol Jakarta - Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat pada 7 Desember 2020 lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokasi Korban 7 Desember 2020 selaku kuasa hukum keluarga Laskar FPI yang dibunuh menganggap konstruksi pasal jaksa untuk menjerat terdakwa tidak cermat.

"Menurut kami adalah tidak cermat karena seharusnya juga mendakwa para terdakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata anggota tim, Ali Alatas, secara tertulis, Senin, 18 Oktober 2021.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin, jaksa menjerat Briptu Fikri Ramadhan dan M. Yusmin Ohorella dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan pada dakwaan primer. Pasal yang digunakan adalah Pasal 338 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Ali mengatakan dakwaan itu tidak cermat berdasarkan fakta bahwa terdapat kesengajaan. Salah satunya dari adanya tiga luka tembak yang identik pada keenam pengawal Rizieq Shihab di bagian dada sebelah kiri.

"Hal mana menunjukkan kesengajaan untuk menghabisi nyawa enam pengawal tersebut yang sebelumnya telah dilakukan penguntitan dan pengejaran tanpa ada alasan hukum yang jelas," ucap Ali.

Advertising
Advertising

Ali juga menilai dakwaan yang hanya menyatakan empat orang pengawal Rizieq Shihab yang dibunuh oleh terdakwa merupakan upaya pengaburan fakta hukum. Faktanya, kata Ali, laskar FPI yang tewas dibunuh berjumlah enam orang.

Menurut Ali, fakta ini dikuatkan dengan keterangan saksi dari petugas derek di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang telah diperiksa Komnas HAM.

Saksi itu menyebutkan bahwa dua orang laskar FPI yang sudah tertembak di KM 50 masih hidup. "Namun kemudian didapati keenam pengawal Habib Rizieq Shihab itu meninggal dengan luka tembak yang identik di bagian jantung," ucap Ali.

Baca juga: Pengacara Keluarga Laskar FPI Sebut Dakwaan JPU Sudutkan Korban Unlawful Killing

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

2 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

3 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

3 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya