Advokat Pengendalian Tembakau Sebut Larangan Memajang Rokok untuk Lindungi Anak

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 20 Oktober 2021 04:35 WIB

Karyawan beraktivitas di depan display rokok yang ditutupi kain putih di salah satu minimarket di Jakarta, Selasa 14 September 2021. Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penutupan display serta poster produk rokok di seluruh pusat perbelanjaan yang bertujuan menekan angka perokok di ibukota. Penutupan display produk rokok tersebut dilakukan berdasarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 8 tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau Indonesia (Sapta), Tubagus Haryo Karbyanto mengatakan larangan memajang rokok di etalase penjualan itu merupakan bagian dari upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk melindungi anak-anak dari paparan iklan, promosi dan sponsor rokok.

“Jadi esensi yang paling mendasar dari larangan memajang adalah sebetulnya turunan lebih lanjut dari larangan iklan itu sendiri,” ujar Tubagus dalam diskusi online ‘Pro Kontra Memajang Rokok di Etalase Penjualan’ Selasa, 19 Oktober 2021.

Dalam diskusi tersebut Tubagus juga memperlihatkan beberapa daerah lain yang sudah menerapkan larangan memajang rokok di etalase penjualan, seperti Kota Bogor, Kota Depok, Kab. Bekasi, Kab. Brebes, Bengkulu Selatan, Lampung Barat dan aturannya tertera dalam Peraturan Daerah. Sedangkan untuk DKI Jakarta level aturannya hanya Seruan Gubernur.

"Dari sisi regulasi apa yang dilakukan DKI ini bukan hal yang surprise, karena daerah lain sudah melaksanakan dan levelnya level Peraturan Daerah,” ujarnya.

Tubagus mengatakan level regulasi seharusnya ditingkatkan bukan hanya Seruan Gubernur tetapi minimal setara dengan Peraturan Gubernur. “Rekomendasi kami yang paling utama aturan ini harus di upgrade,” Kata Tubagus.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Perwakilan Asosiasi Ritel dan Industri Hasil Tembakau (IHT) meminta Gubernur Anies Baswedan mencabut Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok. Protes terhadap larangan itu disampaikan dalam diskusi virtual yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) pada Jumat, 17 September 2021.

“IHT bisa makin terpuruk dari hulu ke hilir. Semua terdampak pandemi, dari mulai kenaikan cukai hingga sekarang diperparah dengan Seruan Gubernur ini,” kata Benny Wachyudi, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), dalam keterangan tertulis, Sabtu, 18 September 2021.

Seruan yang diteken Anies Baswedan pada 9 Juni 2021 itu meminta seluruh pengelola gedung di Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pembinaan memberlakukan kawasan larangan merokok. Salah satunya adalah dengan tidak memasang reklame rokok atau zat adiktif, baik di dalam maupun luar ruangan. Termasuk memajang kemasan/bungkus rokok atau zat adiktif di tempat penjualan.

Baca juga: Komisi A DPRD DKI Dukung Anies Baswedan Soal Larangan Merokok

KHANIFAH JUNIASARI

Berita terkait

Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

1 hari lalu

Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

Bayi harus menjalani imunisasi karena beberapa alasan tertentu yang akan dibahas dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

3 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

4 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

4 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

5 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

5 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

5 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

5 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya