Pengurus Sebut Masjid Ahmadiyah Depok Punya IMB Rumah Ibadah Sejak 2007

Jumat, 22 Oktober 2021 21:30 WIB

Jamaah Ahmadiyah beraktifitas di Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah, Sawangan Depok, Jawa Barat, Kamis 22 Oktober 2021. Pemkot Depok melakukan penyegelan Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah di Sawangan, Depok. Sebelumnya, masjid itu disegel oleh Satpol PP pada 23 Februari 2017. Penyegelan dilakukan setelah diputuskan bahwa kegiatan jamaah Ahmadiyah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Depok – Mubaligh Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kota Depok Abdul Hafidz menegaskan, Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tidak menyebutkan perintah pembubaran JAI.

SKB Tiga Menteri tentang Perintah Terhadap Penganut dan Pengurus JAI itu hanya melarang aktivitas penyebaran ajaran Ahmadiyah kepada masyarakat umum.

“Artinya, kalau kita berpatokan SKB, tidak ada larangan dalam kegiatan secara internal kami,” kata Abdul kepada Tempo, Jumat 22 Oktober 2021.

Atas landasan itulah, Abdul mengatakan, JAI di Kota Depok tetap akan melakukan aktivitas internalnya, selama tidak ada kegiatan menyebarkan ajaran kepada masyarakat.

“Iya masa ada yang melarang salat, kami kan warga Depok ya, kami ingin kondusif, kami bisa melaksanakan ibadah salat, mengaji, sama-sama memiliki hak dan tanggung jawab yang sama,” kata Abdul.

Advertising
Advertising

Abdul pun menyebut, rumah ibadah yang ada di lingkungan Ahmadiyah Kota Depok yakni Masjid Al-Hidayah juga telah memiliki IMB rumah ibadah dengan nomor 648.12/4448/IMNB/DTB/2007 tertanggal 24 Agustus 2007.

“Legal hukum jelas, di sini (Masjid Al-Hidayah) ada IMB, dan itu IMB nya jelas tempat ibadah sejak tahun 2007, sah secara hukum,” kata Abdul.

Terpisah, Pendamping JAI dari Yayasan Satu Keadilan, Syamsul Alam Agus menilai, perlakuan Pemerintah Kota Depok terhadap kelompoknya cenderung diskriminatif dan tidak mencerminkan toleransi dalam kebebasan berserikat dan berkumpul.

“Kami menegaskan bahwa pemerintah Kota Depok tengah menegaskan posisinya, mendukung tindakan-tindakan intoleransi,” kata Syamsul.

Syamsul mengatakan, aktivitas yang dilakukan oleh para jamaah Ahmadiyah Kota Depok hanya sebatas kegiatan sehari-hari mulai dari ibadah dan pembinaan umat JAI itu sendiri. “Bukan kepada pihak-pihak atau warga negara yang sudah memiliki keyakinan,” kata Syamsul.

Syamsul pun meminta agar Wali Kota DepokMuhammad Idris melakukan evaluasi terhadap Perwal No 9 tahun 2011 tentang Pelarangan Kegiatan Ahmadiyah Indonesia di Kota Depok.

“Peraturan Wali Kota Depok ini bertentangan secara substansi dengan SKB 3 menteri, saya kira ini adalah distorsi yang harus diluruskan,” kata Syamsul. “Seperti kita ketahui jaminan untuk beragama dan berkeyakinan termasuk untuk beribadah dijamin secara konstitusional UUD 1945 dan hak asasi manusia,” kata dia.

Baca juga: Pemkot Depok Segel Lagi Lokasi Ahmadiyah di Sawangan

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

13 jam lalu

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

14 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

1 hari lalu

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

2 hari lalu

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

2 hari lalu

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

2 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

2 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

3 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya