Polisi Belum Berlakukan Tilang Ganjil Genap di 10 Ruas Jalan Ini, sebab...

Senin, 25 Oktober 2021 14:43 WIB

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yugo saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 6 September 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung

Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya belum akan memberlakukan tilang kepada, pelanggar ganjil genap di 10 ruas jalan.

Hal ini disebabkan kebijakan ganjil genap baru saja diterapkan di sana dan memerlukan waktu sosialisasi.

Sambodo mengatakan sosialisasi itu akan berlangsung selama kurang lebih tiga hari ke depan.

"Kami akan pasang rambu-rambu yang besar, kemudian kalau ada yang melanggar tidak sesuai tanggalnya tetap kami hentikan, tapi kemudian kita tegur, belum kami tilang," ujar Sambodo di Pancoran, Jakarta Selatan Senin, 25 Oktober 2021.

Sambodo mengatakan jika sosialisasi dirasa sudah cukup, pihaknya baru akan mulai memberlakukan tilang. Walau masih dalam tahap sosialisasi, Sambodo mengatakan jumlah pelanggar ganjil-genap di 10 ruas jalan itu masih terbilang minim.

Advertising
Advertising

"Kalau hasil pemantauan tadi pagi laporan dari anggota di lapangan sudah cukup baik, 90 persen sudah mengikuti aturan," kata Sambodo.

Adapun 10 ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap itu, antara lain:

1. Jalan Fatmawati

2. Jalan Panglima Polim

3. Jalan Sisingamaraja

4. Jalan MT Haryono

5. Jalan Gatot Subroto

6. Jalan S Parman

7. Jalan Tomang Raya

8. Jalan Gunung Sahari

9. Jalan DI Panjaitan

10. Jalan Ahmad Yani

Sebelumnya, ganjil genap Jakarta hanya berlaku di tiga ruas jalan, yaitu Jalan Sudirman, Jalan Thamrin dan Jalan Rasuna Said atau Kuningan.

Pemberlakuan ganjil genap dengan jam normal berlaku sejak Senin, 18 Oktober 2021. Sambodo menjelaskan, ganjil-genap berlaku tiap Senin sampai Jumat pada pagi hari pukul 06.00-10.00 dan sore hari pukul 16.00-20.00 WIB. Kebijakan ini ditiadakan saat hari libur.

Baca: Tabrakan Maut Bus Transjakarta di MT Haryono, Polisi: Sopir Mengantuk

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

19 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

1 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

3 hari lalu

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

Perum Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Tahap II berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya