Penyegelan SDN Kiarapayung, Kabupaten Tangerang Akan Bayar Lahan Tahun Depan

Kamis, 28 Oktober 2021 07:37 WIB

Ilustrasi siswa Sekolah Dasar. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Tangerang-Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan pembayaran ganti rugi SDN Kiarapayung, Kecamatan Pakuhaji akan diselesaikan tahun depan. "2021 kami targetkan selesai (pembayaran) dan dianggarkan dalam APBD murni 2021," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat dihubungi Tempo, Kamis 28 Oktober 2021.

Maesyal menyatakan Pemkab Tangerang akan mematuhi dan melaksanakan putusan Pengadilan Tinggi Banten yang telah inkrah tersebut dengan membayar ganti rugi kepada pengugat.

Menurut Maesyal, Pemkab Tangerang baru menerima salinan putusan banding Pengadilan Tinggi Banten pada Maret 2021. Sehingga, kata dia, saat itu APBD murni telah berjalan.

Kabupaten Tangerang pada APBD perubahan 2021 ini hanya menganggarkan untuk kebutuhan aprraisal atau pengukuran dan penilaian tanah yang dilakukan tim apprisal." Jadi tahun ini kami selesaikan dulu proses aprrisalnya. Inikan untuk acuan berapa nominal yang harus kami bayarkan. Tahun depan baru pembayaran," kata Maesyal.

Terkait dengan penyegelan sekolah oleh ahli waris yang mengancam proses belajar mengajar sekolah itu, Maesyal mengatakan Pemkab Tangerang akan melakukan perundingan dengan ahli waris.

"Kami juga telah menyiapkan ruang kelas sementara untuk para siswa Sekolah Dasar Negeri tersebut," ujarnya lagi.

Advertising
Advertising

Sengketa tanah itu bermula saat tujuh orang –keluarga Miing- menggugat Bupati Tangerang, Camat Pakuhaji, dan Kepala Desa Kiara Payung pada Pengadilan Negeri Tangerang pada 13 November 2019. Para penggugat mengklaim sebagai pemilik sah tanah seluas 5 ribu meter persegi yang kini menjadi SD Negeri Kiarapayung. Mereka menuntut pemerintah kabupaten memberikan ganti rugi sebesar Rp 6 miliar.

Pengadilan Negeri mengabulkan sebagian gugatan itu pada 9 Juni 2020. Pengadilan memutuskan para penggugat sebagai pemilik sah tanah tersebut dan pemerintah Tangerang diperintahkan membayar ganti rugi pada seluruh penggugat.

Selanjutnya: Pemerintah Kabupaten Tangerang kemudian mengajukan banding...
<!--more-->

Pemerintah Kabupaten Tangerang kemudian mengajukan banding pada 6 Juli 2020. Namun, pada 18 Januari 2021, Pengadilan Tinggi Banten justru memperkuat putusan Pengadilan Negeri.

Kuasa Hukum Amja bin Miing, Sepri Ardi Tanjung, mengatakan penyegelan SD Negeri Kiarapayung merupakan langkah terakhir. Sebab, pemerintah Tangerang mengabaikan putusan Pengadilan. Pemerintah kabupaten juga menunda pembayara ganti rugi atas lahan itu dengan dalih menunggu putusan dari Pengadilan Tinggi.


Tanjung menilai, inkosisten Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah terlihat sejak pasca putusan Pengadilan Negeri Tangerang tahun 2020 yang memenangkan ahli waris atau pengugat. "Mereka membangun gedung barun diatas lahan sengketa, kami tutup sekolah itu," kata Tanjung.

Saat itu, jajaran pejabat Pemkab Tangerang, kata Tanjung meminta agar terus membangun sampai ada putusan banding. "Setelah ada putusan banding mereka janji mau bayar, saat itu kami setuju dengan kesepakatan itu."

Namun pada Januari 2021, pasca putusan Pengadilan Tinggi Banten yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang terkesan tidak juga mengindahkan putusan hukum tersebut. "Ketika putusan PT Banten, Pemkab menjanjikan membayar ganti rugi di ABT atau pada Oktober-November 2021. Setelah kami cek ternyata tidak ada anggaran."

JONIANSYAH HARDJONO
Baca : Kisruh Tanah, Dinas Pendidikan Tangerang Sesalkan Warga Segel SDN Kiarapayung

Berita terkait

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Profil Benny Sinomba Siregar

5 hari lalu

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Profil Benny Sinomba Siregar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menunjuk Benny Sinomba Siregar jadi Plh Sekda Kota Medan. Benny adalah paman Bobby.

Baca Selengkapnya

Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

7 hari lalu

Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

Mantap maju Pilkada Depok 2024, Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri menyerahkan formulir ke Pengurus DPD PAN Kota Depok di Rumah PAN Depok

Baca Selengkapnya

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

38 hari lalu

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.

Baca Selengkapnya

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

38 hari lalu

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

42 hari lalu

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Lakukan Penyegelan 3 Dispenser SPBU Pertamina di Karawang

42 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Lakukan Penyegelan 3 Dispenser SPBU Pertamina di Karawang

Menteri Zulkifli Hasan melakukan penyegelan 3 dispenser SPBU Pertamina di Karawang, Jawa Barat setelah ditemukan kecurangan penjualan melalui alat ukur BBM.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Aceh yang Baru Bustami Hamzah, Langsung Dapat Tugas Ini dari Mendagri Tito Karnavian

50 hari lalu

Pj Gubernur Aceh yang Baru Bustami Hamzah, Langsung Dapat Tugas Ini dari Mendagri Tito Karnavian

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dicopot karena sudah terlalu lama menjabat sebagai penjabat kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Ditetapkan Tersangka, Sekda Bandung Ema Sumarna Bungkam Usai Diperiksa Penyidik KPK

51 hari lalu

Ditetapkan Tersangka, Sekda Bandung Ema Sumarna Bungkam Usai Diperiksa Penyidik KPK

Tersangka korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, bungkam usai diperiksa penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK, Sekda Semarang Akui Berikan Keterangan soal Kegiatan Anggaran 2023

59 hari lalu

Diperiksa KPK, Sekda Semarang Akui Berikan Keterangan soal Kegiatan Anggaran 2023

Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan perihal dugaan korupsi di ibu kota Jawa Tengah itu.

Baca Selengkapnya