Diperiksa 6 Jam, Rachel Vennya Dicecar 38 Pertanyaan Penyidik

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Senin, 1 November 2021 16:30 WIB

Pemeriksaan Rachel Venya dan Kekasihnya Salim Nauderer di Polda Metro Jaya, Senin 1 November 2021. TEMPO/Helmilia Putri Adelita.

TEMPO.CO, Jakarta - Rachel Vennya bersama sang kekasih Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa telah selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sore ini, Senin, 1 November 2021. Menurut pantauan Tempo, Rachel keluar dari Gedung Ditreskrimum sekitar pukul 15.10 WIB.

Didampingi pengacaranya, Indra Raharja, Rachel enggan berbicara soal pemeriksaannya. Hanya Indra yang menjawab berbagai pertanyaan awak media. "Diperiksa sebagai saksi dan sudah tahap penyidikan. Ada 38 pertanyaan untuk Rachel," kata Indra.

Indra pun enggan menjelaskan secara rinci pertanyaan yang dilontarkan penyidik perihal apa. Menurut dia, pemeriksaan hari ini kurang lebih sama seperti pemeriksaan pertama pada 21 Oktober lalu. "Saat itu kan lembarannya (pemeriksaan) interogasi. Sekarang BAP," ujar Indra.

Rachel Vennya sebelumnya tiba di Polda Metro Jaya hari ini sekitar pukul 08.57 WIB. Selain Rachel, kekasihnya Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa, juga diperiksa sebagai saksi.

Kabar selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara sebelumnya menyebar melalui internet. Saat itu Rachel seharusnya karantina karena baru berpergian dari Amerika Serikat. Namun, baru tiga hari diisolasi, baik Rachel, kekasih, dan manajernya melarikan diri.

Advertising
Advertising

Polisi pada 21 Oktober lalu telah memeriksa Rachel sebagai saksi. Selama 9 jam diperiksa, Indra mengatakan ada 35 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada kliennya. "Hal-hal yang sifatnya kronologis," kata Indra saat itu. "Kami sampaikan hal-hal yang diketahui, alami, saksikan oleh klien kami ke penyidik."

Pada Rabu, 27 Oktober, Yusri Yunus mengatakan status perkara Rachel Vennya telah naik ke penyidikan. Hal itu ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Yusri mengatakan Rachel diduga telah melanggar UU tentang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit. Selebgram yang kerap dipanggil Buna itu terancam pidana satu tahun penjara.

Hari ini Yusri mengatakan, setelah pemeriksaan Rachel Vennya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status selebgram tersebut. "Apakah memang sudah bisa naik ke tingkat menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka. Nanti kita tunggu," kata dia.

Baca juga: Polisi Bakal Tentukan Status Rachel Vennya Setelah Pemeriksaan Selesai

ADAM PRIREZA | M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

3 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya