Dua Tahun Gaji Tak Dibayar, Karyawan Akan Demo Kantor Pusat Dunkin Donuts
Reporter
Mahfuzulloh Al Murtadho
Editor
Iqbal Muhtarom
Rabu, 3 November 2021 19:37 WIB
TEMPO.CO, Bogor - Karyawan PT Dunkindo Lestari menyebut akan mendemo kantor pusat pemilik merk dagang Dunkin Donuts itu, pada 5 November 2021 mendatang.
Kuasa Hukum karyawan, Ichwan Tuankotta mengatakan ada dua hal utama yang melatar belakangi aksi demo lanjutan mereka tersebut selain hak karyawan selama dua tahun belum dibayar.
“Pertama saat menjawab aksi demo pertama kita, pihak Dunkin Donuts justru menyalahkan kami tidak mau menerima dicicil. Padahal jelas-jelas kami mejawab bersedia dicicil, tapi tiga kali bayar. Kedua dalam sidang aanmaning, pihak Dunkin Donuts tidak hadir. Terus mengulur, akui saja mereka dhzolim,” kata Ichwan kepada Tempo, Rabu 3 November 2021.
Ichwan mengatakan proses Aanmaning yang dimohonkan pihak kuasa karyawan Dunkin Donuts atas putusan PHI Bandung No perkara Nomor 101/Pdt.Sus.PHI/2021/PN.Bdg digelar hari ini Rabu, 3 November 2021.
Namun Ichwan menyebut tidak seperti ucapannya di media saat menjawab aksi demo karyawan di Counter Dunkin Donut Pengadilan Bogor, kuasa hukum Dunkin Donut tidak hadiri proses Aanmaning.
“Jelas hal ini menunjukkan tidak ada itikad baik perusahaan untuk melaksanakan putusan PHI Bandung yang sudah Inkrah, yaitu mebayarkan hak hak karyawan,” ucap Ichwan.
Dalam mediasi yang dilakukan pihaknya dengan perwakilan PT Dunkindo Lestari, Ichwan mengatakan pada tanggal 8 Oktober sudah ada pertemuan dan saling tawar menawar perihal pembayaran gaji karyawan. Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahan meminta cicilan 6 kali namun pihak karyawan menawar tiga kali.
“Tapi mereka ulur waktu terus dan tidak mau membayar tiga kali, sampai akhirnya karena tidak ada kejelasan kita putuskan gelar aksi. Terus tanggal 26 atau sehari sebelum demo mereka tawar lagi 4 kali, kita jawab lagi dan kasih syarat-syarat yang harus dipenuhi perusahaan. Eh ternyata statmennya beda,” kata Ichwan menjelaskan.
Kuasa hukum PT Dunkindo Lestari, Nelson Darwis belum menjawab konfirmasi Tempo perihal ketidak hadiran dan rencana aksi demo karyawan pada tanggal 5 November nanti.
Namun sebelumnya, Nelson mengatakan, karena proses mediasi sudah terganggu karena aksi demo para karyawan maka pelaksanaan PHI Pengadilan Bandung yang sudah inkrah itu dikembalikan ke posisi hukumnya yaitu menempuh proses Aanmaning.
“Kita jalankan aanmaning, nanti putusannya seperti apa, itu yang kita sepakati dan kita jalankan,” kata Nelson saat dikonfirmasi aksi demo pertama serikat karyawan Dunkin Donuts PT Dunkindo Lestari di Jalan Pengadilan, Bogor Tengah, Kota Bogor. Jumat, 29 Oktober 2021.
M.A MURTADHO
Baca juga: Didemo Serikat Buruh karena Tak Bayar Gaji 2 Tahun, Ini Jawaban Dunkin Donuts