Wajib Uji Emisi, Suara Warga: Antrean Terlampau Lama dan Kalau Bisa Gratis

Jumat, 5 November 2021 13:42 WIB

Tarif uji emisi kendaraan dipasang di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Rabu, 3 November 2021. Untuk saat ini, pelanggar uji emisi hanya akan dikenakan tarif parkir tertinggi di lima lokasi, yakni IRTI Monas, Blok M Square, Samsat Jakarta Barat, Pasar Mayestik, dan Park and Ride Terminal Kalideres. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga menyampaikan kritik atas pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor di DKI Jakarta. Mereka mengeluhkan antrean yang terlalu panjang karena proses uji emisi terlalu lama.

Doni, 55 tahun, mengaku sudah datang ke parkiran IRTI Monas, Jakarta Pusat, untuk melakukan uji emisi sejak pukul 06.00. Namun hingga pukul 11.30, masih ada antrean delapan mobil lain di depan kendaraannya.

"Kalau kita nggak datang pagi, pendaftarannya kan dibatasi," kata Doni di Monas, Jumat, 5 November 2021.

Doni mengatakan antrean ini sangat membuang-buang waktu. Sopir pribadi ini menilai jumlah bengkel uji emisi terlalu sedikit dibandingkan jumlah kendaraan di Jakarta.

Antrean panjang pemilik kendaraan bermotor yang hendak melakukan uji emisi di Kantor DLHK DKI Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Kepolisian masih mempertimbangkan penerapan sanksi tilang tersebut karena jumlah kendaraan yang sudah menjalani atau lulus uji emisi di Ibu Kota masih sangat rendah. TEMPO/Muhammad Hidayat

Pantauan Tempo di lapangan parkir IRTI Monas, puluhan kendaraan, baik sepeda motor dan mobil antre untuk uji emisi. Penyedia jasa uji emisi, PT Panca Jaya Setia, hanya mendirikan dua tenda di sana. Masing-masing untuk uji emisi kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat.

Advertising
Advertising

Warga lain yang ikut antre, Surya, menyayangkan pemberlakuan tarif uji emisi. Di IRTI Monas, PT Panca Jaya Setia mematok harga Rp 140 ribu untuk uji emisi mobil dan Rp 45 ribu untuk sepeda motor. Harga tersebut masuk dalam kategori diskon. Harga normal Rp 200 ribu untuk uji emisi mobil dan Rp 70 ribu untuk sepeda motor.

"Harusnya sih bisa gratis," kata Surya.

Pria 60 tahun ini menganggap, uji emisi gratis akan meringankan beban warga, khususnya yang punya kendaraan lebih dari satu. Jika pun harus membayar, kata dia, ada baiknya hanya diterapkan untuk kendaraan yang lolos uji emisi.

"Kalau gak lolos tapi bayar juga kan kasihan," kata dia.

Polda Metro Jaya dan Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan tilang kendaraan yang tak lolos uji emisi mulai 13 November 2021. Pelanggar akan dijerat dengan Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tilang roda dua maksimal Rp 250 ribu, sementara roda empat Rp 500 ribu.

Baca juga: Soal Sanksi Pelanggar Uji Emisi, Wagub DKI: Pemprov Minta Sejak 13 November Siap

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

22 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

2 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

2 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

2 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

4 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

4 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya