Formula E dan Babak Baru Interpelasi DPRD DKI: Menguak Interpelasi

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 7 November 2021 11:48 WIB

Massa demo tolak Formula E di depan Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 6 September 2021. TEMPO/Lani Diana

JAKARTA -Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung langkah KPK yang memulai penyelidikan dugaan korupsi pada rencana perhelatan Formula E.

Ia mengklaim langkah KPK sejalan dengan kepentingan 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI dan PDI-Perjuangan yang mengajukan hak interpelasi terhadap Pemprov DKI.

Lalu, apa itu interpelasi?

Mengutip dari laman dpr.go.id, interpelasi adalah hak DPR, dalam hal ini legislatif untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menjelaskan bahwa interpelasi adalah satu dari tiga hak yang melekat bagi anggota Dewan. Di tingkat DPRD Provinsi, hak itu dijelaskan pada Pasal 322 Ayat 2.

Pasal 322 Ayat 2 itu berbunyi:

Advertising
Advertising

"Hak interpelasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf a adalah hak DPRD provinsi untuk meminta keterangan kepada gubernur mengenai kebijakan pemerintah provinsi yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara."

Pelaksanaan hak interpelasi DPRD Provinsi selanjutnya diatur dalam Pasal 330. Hak interpelasi diusulkan paling sedikit 10 orang anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi untuk DPRD yang beranggotakan 35-75 orang. Sementara DPRD provinsi yang jumlah anggotanya di atas 75 orang, hak interpelasi minimal harus diajukan oleh 15 orang anggota Dewan dan lebih dari satu fraksi.

Ayat 2 Pasal 330 kemudian menjelaskan usul interpelasi tersebut diserahkan kepada pimpinan DPRD provinsi. Ayat berikutnya menyebutkan, usul interpelasi akan menjadi hak interpelasi Dewan apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota di DPRD provinsi, dan putusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota yang hadir.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan hak interpelasi diatur dalam peraturan DPRD provinsi tentang tata tertib," bunyi pasal tersebut.

Akankah gaduh Formula E tetap berujung ditetapkannya suara DPRD DKI bulat ke interpelasi?

M. RIZQI AKBAR
Baca : Pengakuan Prasetyo Edi Marsudi: Saya Menunggu Panggilan BK DPRD

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.



Berita terkait

Pemprov DKI Jakarta Bakal Batasi Satu Rumah Maksimal 3 Kepala Keluarga

1 jam lalu

Pemprov DKI Jakarta Bakal Batasi Satu Rumah Maksimal 3 Kepala Keluarga

Pemprov DKI Jakarta berncana bakal membatasi satu rumah maksimal dihuni oleh tiga kepala keluarga atau KK.

Baca Selengkapnya

Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

1 jam lalu

Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

Setidaknya ada lima rencana revisi undang-undang yang bakal direvisi DPR.

Baca Selengkapnya

Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

2 jam lalu

Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

CALS menyatakan revisi UU MK tersebut sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta DPR Kaji Kembali Usulan Amandemen UUD 1945

6 jam lalu

Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta DPR Kaji Kembali Usulan Amandemen UUD 1945

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan amandemen diperlukan untuk mengkaji kembali sistem ketatanegaraan dan demokrasi negara.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

14 jam lalu

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

Rencana revisi UU TNI dinilai mencerminkan keinginan mengembalikan masa kejayaan TNI di era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

15 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta DPR membatalkan pembahasan revisi UU TNI. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

16 jam lalu

Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

Sufmi Dasco Ahmad, membantah pembahasan revisi UU MK dilakukan diam-diam di DPR.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

18 jam lalu

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

Efektivitas kerja personel di usia lanjut perlu dipertimbangkan jika DPR membahas revisi UU Polri.

Baca Selengkapnya

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

18 jam lalu

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

Kisah awal reformasi pada 20 Mei 1998, tiba-tiba Amien Rais membatalkan aksi desak Soeharto mundur di Monas. Apa alasannya membatalkan kegiatan ini?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

21 jam lalu

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan pokok kebijakan APBN 2025 kepada DPR dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya