Puluhan buruh yang tergabung dalam FSP LEM SPSI menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat pada Rabu, 10 November 2021. TEMPO/Ridho
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memberlakukan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi demo buruh hari ini dengan penutupan Jalan Merdeka Barat di dua arah. Sebanyak 2.114 personel gabungan Polri dan TNI juga dikerahkan untuk menjaga jalannya demonstrasi menuntut kenaikan UMP itu.
Ratusan buruh menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, pada Rabu, 10 November 2021. Para buruh itu berasal dari sejumlah serikat buruh, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK).
Mereka berunjuk rasa meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar 10 persen. Selain di depan Balai Kota DKI, buruh juga demo di Bundaran Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat. Demo serupa juga digelar serentak di seluruh kota dan kabupaten di sejumlah provinsi.
"Tuntutan kami kepada pemerintah adalah menetapkan UMP Tahun 2022 naik 10 persen," kata Presiden ASPEK Mirah Sumirat di sela demo di depan Balai Kota Jakarta, Rabu, 10 November 2021.
Selain meminta Gubernur DKI Anies Baswedan menaikkan UMP 2021 sebesar 10 persen, buruh juga mendesak pemerintah memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK).
Demo buruh yang digelar bertepatan pada Hari Pahlawan ini juga menuntut pembatalan atau pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan. Tuntutan keempat adalah buruh minta perjanjian kerja bersama (PKB) dilaksanakan tanpa ketentuan UU Cipta Kerja.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.