TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi rencana demo buruh serentak pada 10 November 2021 untuk meminta kenaikan UMP 7-10 persen. Wagub DKI mengimbau buruh agar mengutamakan dialog ketimbang berunjuk rasa pada saat pandemi Covid-19.
"Demo boleh, kita menghargai demokrasi, tapi sebaiknya kita duduk bersama-sama," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis 4 November 2021.
Sebelumnya, buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan mengadakan unjuk rasa serentak di 26 provinsi pada Rabu, 10 November mendatang. Mereka minta agar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 dinaikkan antara 7-10 persen.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan demo buruh serentak itu akan dipusatkan di depan kantor kepala daerah, seperti gubernur hingga bupati. Demo di Jakarta akan diikuti 500-1.000 orang dan dilakukan di depan Balai Kota.
Menurut Wagub DKI, dalam penetapan UMP 2022, Pemprov DKI harus mendengar pendapat berbagai pihak sebagai pembuat kebijakan. Pendapat buruh akan didengarkan, juga pendapat pengusaha, sehingga perlu ada dialog.
Dia meminta semua pihak, baik buruh maupun pengusaha, menunggu keputusan Pemprov DKI atas UMP 2022. Wagub berjanji Pemprov DKI akan mencarikan solusi terbaik bagi kepentingan buruh. "Semua harus baik, semua harus senang," ujarnya.
Namun Riza Patria mengatakan Pemprov DKI tidak bisa membuat keputusan yang menyenangkan satu pihak saja. Kondisi pandemi Covid-19 saat ini akan menjadi pertimbangan dalam menentukan kenaikan UMP tahun depan. "Jadi memang tidak bisa kita putuskan sepihak," kata dia.
Pada 26 Oktober lalu, massa buruh telah mendatangi Balai Kota DKI untuk menuntut Gubernur Anies Baswedan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 10 persen. Demo buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu merasa biaya hidup di Jakarta semakin tinggi.
Dalam demo buruh itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW FSPMI Winarso mengatakan sudah melakukan survei pasar dan upah buruh DKI Jakarta yang sesuai adalah Rp 5.305.000.
Baca juga: Tuntut Anies Baswedan Naikkan UMP 10 Persen, Demo Buruh Geruduk Balai Kota