Kesaksian Kongregasi Suster Soal Tanah Munjul Dibeli untuk Rumah DP 0

Jumat, 12 November 2021 04:15 WIB

Terdakwa Yoory Corneles saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021. Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, bermula saat Perumda Sarana Jaya diberikan proyek mencari lahan di Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Santo Carolus Boromeus (Kongregasi Suster CB) memberi kesaksian soal dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul untuk rumah DP 0. Kesaksian itu diberikan Kongregasi Suster CB dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Kamis.

Bendahara Kongregasi Suster CB Fransisca Sri Kustini menyatakan tidak tahu jika tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur itu akan digunakan sebagai lokasi Rumah DP 0. Menurut Fransisca, dalam proses jual beli itu mereka hanya tahu tanah akan dibeli oleh Anja Runtuwene, komisaris PT Adonara Propertindo.

"Kami tidak tahu tanah ini dibeli untuk kepentingan Pemprov DKI Jakarta," kata Fransisca dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 11 November 2021.

Dalam sidang itu, Yoory C. Pinontoan didakwa merugikan negara Rp152,565 miliar dalam pengadaan tanah proyek Rumah DP 0 di Munjul. Dalam kasus dugaan korupsi itu Anja Runtuwene juga menjadi terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum dari KPK mengutip Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fransisca yang menyebutkan soal rapat pada 2 Juli 2019 dengan Tommy Adrian dan Anton dari pihak Anja di gedung PSC lantai 6 Jalan Salemba Raya No. 41 Jakarta Pusat.

"Rapat dilaksanakan atas permintaan suster kongregasi soal progres jual beli dengan Anja karena ada masalah zonasi," kata jaksa.

Selanjutnya Kongregasi Suster CB diusulkan menjual tanah ke Dinas Pertamanan DKI...

<!--more-->

Menurut Fransisca, dalam rapat itu Tommy Adrian mengusulkan agar suster CB menjual tanah seluas 41.921 meter persegi di Munjul ke Dinas Pertamanan DKI Jakarta. Alasannya, tanah di Munjul berada di zona hijau. "Katanya urusan zonasi hanya bisa diproses oleh pemerintah daerah," ujar Fransisca.

Kongregasi Suster CB sempat menerima uang muka pembelian tanah itu sebesar Rp 10 miliar. Namun sepanjang 2019, Anja tidak melakukan penyelesaian pembayaran. Seharusnya pada Agustus 2019, Anja melunasi uang pembelian Rp 104.802.500.000.

Fransisca mengatakan berulang kali mengusulkan pertemuan pada 31 Oktober dan 5 November 2019. "Kami akan kembalikan DP Rp 10 miliar ke Bu Anja kalau memang tidak ada kesepakatan," ujarnya.

Setelah setahun uang pembelian tidak juga dilunasi, pada 18 Mei 2020 Kongregasi Suster CB mengembalikan uang muka Rp 10 miliar kepada Anja. DP itu dikembalikan pada Oktober 2020. "Kami secara resmi membuat surat pembatalan PJB," kata Fransisca.

Namun sebelumnya, pada 15 Juli 2020, Bareskrim memanggil Kongregasi Suster CB. Fransisca memenui panggilan itu pada 29 Juli 2020. "Kami dimintai keterangan soal PD Sarana Jaya," ujarnya.

Fransisca mengaku baru mengetahui kasus tanah Munjul itu dari media massa.

Dalam dakwaan terhadap Yoory C. Pinontoan disebutkan Sarana Jaya adalah BUMD milik Pemprov DKI Jakarta yang bertugas menyediakan lahan hingga melaksanakan proyek pembangunan Rumah DP 0 Rupiah.

Mantan Dirut Sarana Jaya Yoory diduga korupsi karena tetap membayar PT Adonara meski tahu tanah Munjul tidak bisa digunakan untuk proyek Rumah DP 0 karena berada di zona hijau. Dari Yoory, Anja menerima uang Rp152.565.440.000.

Baca juga: 3 Fakta Anies Baswedan dan Prasetio Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Munjul untuk Rumah DP 0

Berita terkait

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

4 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

5 jam lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

6 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

19 jam lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

20 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

23 jam lalu

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

23 jam lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

23 jam lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

2 hari lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

2 hari lalu

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.

Baca Selengkapnya