Plat Nomor RFS, RFP, RFD dan QZ Jadi Sasaran Operasi Zebra Jaya

Reporter

Antara

Sabtu, 13 November 2021 16:06 WIB

Kendaraan bermotor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin, 1 Juli 2019. Kamera dengan fitur baru itu dapat merekam kegiatan yang dilakukan pengemudi di dalam mobil seperti pemakaian seat belt, penggunaan telefon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan batas kecepatan pengemudi. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 yang secara khusus menyasar mobil-mobil yang menggunakan plat nomor khusus seperti RFS, RFP, RFD dan QZ.

Operasi Zebra Jaya 2021 akan membidik, salah satunya kendaraan-kendaraan pemakai pelat nomor khusus seperti RFS, RFP, RFD dan QZ.

Personel dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengecek surat-surat kendaraan yang menggunakan plat kendaraan dengan kode-kode khusus seperti RFS, RFP, RFD dan QZ

"Kami akan cek kendaraan-kendaraan yang selama ini menggunakan plat nomor khusus," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, di Jakarta, Jumat, 12 November 2021.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan plat nomor yang terpasang di kendaraan sesuai dengan yang tertera pada STNK kendaraan.

Advertising
Advertising

"Kita akan cek, jangan-jangan dia pasang sendiri," ujarnya.

Selain pemeriksaan plat nomor khusus, Operasi Zebra Jaya 2021 juga akan memeriksa penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai ketentuan. Kemudian knalpot bising, kendaraan yang melawan arus dan menerobos jalur busway.

Sambodo mengatakan Ditlantas Polda Metro Jaya telah memetakan sejumlah kawasan rawan pelanggaran antara lain Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan TB Simatupang.

Kemudian di Jakarta Timur ada di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), kemudian Jalan Panjaitan, dan Jalan Sutoyo.

Lalu di kawasan Jalan S Parman, kawasan Roxy Grogol Petamburan, Jalan Daan Mogot dan Jalan Gunung Sahari.

Sambodo memastikan tak ada razia dalam Operasi Zebra Jaya 2021. Dalam operasi tersebut tim gabungan akan melakukan patroli dinamis di sejumlah titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Berbeda dengan Operasi Zebra Jaya sebelumnya. Operasi di tahun 2021 yang membidik plat nomor khusus, sirine dan rotator tak ada razia karena riskan menimbulkan kerumunan. "Jadi, kami akan patroli keliling," katanya.

Baca juga: Rachel Vennya Gunakan Mobil Pelat Nomor Kendaraan RFS, Kode Pelat Khusus?

Berita terkait

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

2 jam lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

4 jam lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

6 jam lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

8 jam lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

9 jam lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

4 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya